Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengunjuk Rasa di Bogor Minta Jokowi Tidak Lindungi Ahok  

image-gnews
Umat Islam dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa terkait pernyataan Gubernur Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok di Bandung, 21 Oktober 2016. Mereka menuntut aparat untuk segera mengusut kasus tersebut ke ranah hukum. TEMPO/Prima Mulia
Umat Islam dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa terkait pernyataan Gubernur Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok di Bandung, 21 Oktober 2016. Mereka menuntut aparat untuk segera mengusut kasus tersebut ke ranah hukum. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.COBogor - Majelis Ulama Indonesia Kota Bogor dan sejumlah organisasi kemasyarakatan melakukan unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Bogor. Mereka menuntut Kepolisian RI mengusut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena dianggap melakukan penistaan agama Islam.

"Kami meminta Wali Kota Bogor menyampaikan aspirasi dan tuntutan umat Islam berupa pernyataan resmi dari MUI Kota Bogor kepada Presiden Indonesia, kepada Kapolri, agar kasus penistaan agama oleh Ahok segera diproses secara hukum," ujar Ketua MUI Kota Bogor KH Adam Ibrahim, Kamis, 27 Oktober 2016.

Aksi ini diikuti ribuan orang yang berasal dari anggota ormas Islam, pondok pesantren, majelis taklim, serta mahasiswa dan pelajar. Mereka menyusuri sejumlah jalan protokol di Kota Bogor dan membawa spanduk dengan tulisan antara lain “Membiarkan Penistaan Agama adalah Kriminal”, “Tangkap dan Hukum Penghina Al-Quran.”

Adam Ibrahim mengatakan pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 telah menistakan agama Islam. Pernyataan itu, kata dia, mengakibatkan gejolak sosial dan keagamaan di Jakarta dan menyinggung sebagian besar umat muslim di Indonesia.

"Kami meminta Presiden Joko Widodo dan partai pengusung tidak melindungi Ahok," kata pengunjuk rasa. Ahok bersama Djarot Saiful memang maju kembali sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk pilkada DKI 2017. Pasangan itu diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Hanura. 

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menerima para pendemo. Dia berjanji akan menyampaikan berkas dari MUI Kota Bogor kepada Presiden Joko Widodo dan Kepala Polri. 

"Pemerintah Kota Bogor berterima kasih karena aksi ini bisa berlangsung damai, tertib, dan rapi. Insya Allah nantinya surat tuntutan ini akan diserahkan kepada Wali Kota Bogor, yang nantinya akan diteruskan ke Presiden dan Kapolri, " katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 10 Oktober 2016, Ahok telah menyampaikan permintaan maaf terkait ucapannya itu. 

"Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," kata Ahok. 

Dia menyatakan bahwa dirinya bukanlah orang yang anti atau memusuhi agama tertentu, termasuk Islam.

Kepala Bagian Operasi Polresta Bogor Kota Komisaris Prasetyo Purbo mengatakan sebanyak 350 personel disiagakan di sepanjang rute long march dan Balai Kota Bogor. "Kami tempatkan di beberapa titik persimpangan. Selain untuk antisipasi tindakan anarkis, disiapkan untuk pengaturan arus lalu lintas yang terganggu karena aksi," katanya.

M. SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

41 menit lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

9 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

22 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

22 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

5 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

5 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).