TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Jaksa Agung tidak perlu mencari dokumen asli tim pencari fakta kasus pembunuhan Munir. Dia menyarankan salinan dokumen yang diterima dari mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono tinggal dicocokkan dengan dokumen yang dimiliki bekas anggota tim itu. "Salinannya saya kira sama dengan aslinya. Kalau perlu, cocokkan dengan anggota tim waktu itu. Kan, bisa dibaca, apakah cocok atau tidak. Mungkin mereka masih pegang juga. Itu mudah sih. Dicocokkan dengan yang membuatnya pada waktu itu. Kan, dia masih hidup," ucap Kalla, di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2016.
Baca: Dokumen TPF Munir Dipertimbangkan untuk Direkonstruksi Ulang
Kalla menganggap solusi itu bisa menjawab soal salinan dokumen TPF yang telah diserahkan SBY. Menurut dia, dari penjelasan yang diberikan mantan Sekretaris Negara Sudi Silalahi, sebenarnya rekomendasi yang diberikan TPF dalam kasus pembunuhan Munir sebagian besar telah dilaksanakan. Bahkan telah ada beberapa orang yang diperiksa dan dihukum, seperti Policarpus. Padahal, ujar Kalla, dari seluruh kesaksian, tidak ada orang yang melihat Murni tewas diracun.
Kalla menuturkan yang bisa dilakukan pemerintah saat ini adalah melanjutkan proses tersebut. "Jadi pemerintah sekarang ya paling bisa mengikuti proses lebih lanjut," ucap Kalla.
Baca: Menteri Retno Akui Belum Ditanya Jaksa Agung Soal Data TPF Munir
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebelumnya mengatakan pihaknya tetap mencari dokumen asli TPF, meskipun SBY telah menyerahkan salinan dokumen. "Enggak, kami akan mendapatkan aslinya dululah," ujar Prasetyo pada Rabu lalu. Nantinya, setelah data asli ditemukan, Prasetyo menyatakan data itu belum tentu bisa langsung diproses hukum. Kejaksaan akan mengkaji kembali untuk memutuskan, apakah ada fakta baru yang bisa disidik atau ditindaklanjuti. "Pro justitia hanya penegak hukum yang punya kompetensi dan kapasitas untuk menentukannya. Nanti kami pelajarilah," tutur Prasetyo. Dia menambahkan, Presiden Joko Widodo belum atau tidak memberi tenggat waktu dalam pencarian data asli itu.
Baca: Cari Data Asli, Prasetyo Tak Pakai Data TPF Munir Milik SBY
Salah satu anggota TPF Munir, Hendardi, dari Setara Institute, mengatakan pemerintah harus terus berupaya menemukan dokumen TPF yang asli. Sebab, dokumen asli lebih mudah dipertanggungjawabkan kekuatan hukumnya. "Kalau di kami, memang ada dokumentasi soal pencarian fakta Munir. Tapi, apakah itu bisa dipakai?" katanya.
AMIRULLAH | ISTMAN M.P.
Baca juga:
Dahlan Iskan: Saya Sedang Diincar Terus oleh yang Berkuasa
WNI Simpatisan ISIS Pulang dari Suriah, Apa Kata Wiranto?