TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution kembali menegaskan soal pentingnya sosialisasi paket-paket kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan pemerintah.
“Sosialisasi ini penting dilakukan agar masyarakat mengetahui perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan paket kebijakan ekonomi yang dilakukan pemerintah,” ucapnya, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat, 28 Oktober 2016.
Dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi yang digelar kemarin, disebut-sebut kebijakan pusat logistik berikat (PLB) yang paling sukses. Paket ini juga paling terasa realisasinya karena efisiensi yang diciptakan jelas. "Di antara semua paket deregulasi, pusat logistik paling terasa realisasinya," ujar Darmin.
Sejauh ini, Pokja I Bidang Kampanye dan Diseminasi telah mensosialisasi paket-paket kebijakan yang ada, mulai kunjungan lapangan ke PLB hingga kampanye di beberapa forum internasional. Wakil Ketua Pokja I Thomas Lembong berharap anggota Satgas Percepatan ikut membantu dengan e-mail blast agar sosialisasi lebih cepat diterima para stakeholder.
Dalam rapat, Pokja II Bidang Percepatan dan Penuntasan Regulasi melaporkan masukan dari asosiasi dan konsultan hukum. Ketua Pokja II Teten Masduki berujar, timnya telah melakukan uji substansi terhadap 155 peraturan—terdiri atas 114 peraturan sudah selesai, 31 peraturan akan diubah, 1 peraturan akan dicabut, dan 9 peraturan perlu keputusan Satgas.
Ketua Pokja III Mirza Adityaswara berujar, timnya juga telah menggelar survei awareness, pemetaan 41 regulasi, survei persepsi 41 regulasi, dan 6 focus group discussion. “Kita harus lebih gencar mensosialisasi paket kebijakan kepada masyarakat. Selain itu, perlu dilakukan sharing antar-pokja untuk melihat progres yang sudah dilakukan,” ucapnya.
Sekretaris Pokja IV Bidang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Carlo Tewu pun menambahkan, pokjanya telah membahas 80 kasus dari 95 kasus yang diterima. Dari 80 kasus yang telah dibahas itu, 58 di antaranya sudah direkomendasikan kepada kementerian dan lembaga serta empat lain sudah disampaikan kepada Pokja II dan Pokja III.
Sejauh ini, menurut Carlo, total kasus yang telah selesai sebanyak 28 atau 35 persen dari jumlah kasus yang sudah dibahas. "Dan ada 30 kasus yang belum ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga,” kata Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu.
ANGELINA ANJAR SAWITRI