TEMPO.CO, Teheran - Polisi Iran meluncurkan kampanye yang melarang wanita mengenakan mantel tanpa kancing. Pelarangan terhadap busana wanita yang sedang tren tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Polisi mulai menyita mantel dari beberapa toko di Kota Isfahan dengan dalih model mantel itu terlalu kebarat-baratan dan bertentangan dengan hukum syariat.
Baca:
Di Navigasi Hainan Airlines, Israel Masuk Wilayah Palestina
Pemberontak Houthi Luncurkan Rudal Balistik ke Arah Mekah
Duterte Berjanji Tak Ucapkan Makian Lagi Setelah Ditegur Tuhan
Mantel tanpa kancing dalam beberapa waktu belakangan tengah menjadi populer di kalangan wanita Iran. Mantel tersebut dijadikan sebagai pelengkap gaya berpakaian mereka yang tertutup.
Adapun hukum Iran mewajibkan setiap wanita untuk berpakaian yang sopan dan menutupi aurat mereka. Gaun yang diizinkan dalam hukum Iran yakni pakaian panjang yang longgar menutupi seluruh tubuh dari leher hingga kaki.
Namun menurut polisi, akhir-akhir ini, beberapa perempuan terutama di kalangan anak muda mulai melupakan hal itu. Para wanita muda tersebut mulai menggantikan pakaian tradisional mengembang khas Timur Tengah dengan pakaian gaya Barat yang ketat. Hal itu memprovokasi kemarahan di kalangan konservatif yang menganggap tren fashion tersebut merupakan salah satu bentuk invasi budaya.
Sejauh ini, sekitar 580 mantel tanpa kancing telah disita polisi dari toko-toko di Isfahan, Iran. Bahkan polisi mengancam akan mengadili pemilik toko yang menolak barangnya disita.
AL ARABIYAH | YON DEMA