TEMPO.CO, Bangkalan - Satu tahun di Panti Rehabilitasi Narkoba Surabaya, Jawa Timur, seolah tak membuat Ainur Roviko, 26 tahun, jera. Pegawai Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur cabang Kabupaten Pamekasan itu tetap saja mengonsumsi sabu-sabu. Bahkan Ainur kembali menjadi tersangka karena berpesta sabu bersama dua temannya.
"Direhabilitasi tak membuat jera," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba, Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Ruslan Hidayat, Minggu, 4 Desember 2016.
Empat tahun silam, Ainur keluar panti rehabilitasi. Ia ditangkap polisi karena pesta sabu di di kamar kosnya di Desa Tellang dekat kampus. Warga Dusun Tandes, Desa Konang, Kecamatan Konang, Pamekasan itu pun sempat menjalani persidangan. Pengadilan memvonis pemuda itu dengan rehabilitasi selama satu tahun.
Selama setahun Ainur menjalani rehabilitasi dari kecanduan terhadap obat-obatan terlarang. Seorang penyidik polisi bercerita kebiasaan buruk Ainur kala itu membuat susah keluarga. Emas, sepeda motor dan mobil orang tuanya digadaikan untuk membeli sabu. Rehabilitas diharapkan bisa mengubah kebiasaan itu.
Kenyataannya, Ainur kembali mengulangi perbuatannya. Ia pesta sabu lagi. Kali ini ia bersama dua temannya: Edi Santoso, 25 tahun dan Idrus Soleh, 23 tahun. Ketiganya berpesa sabu di kosnya, Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kota Bangkalan, Madura. Polisi menyita satu kantong plastik model klip berisi 0,99 gram sabu, sebuah bong atau atau alat hisap sabu, korek api, sendok sabu dan sebuah pipet berisi kerak sabu sebanyak 3,90 gram. "Saat ditangkap mereka sedang dalam pengaruh narkoba," kata Kepala Bagian Humas, Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Bidarudin.
Ainur mungkin hanya satu dari contoh sulitnya lepas dari jeratan narkoba. Padahal pada tahun lalu, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional, di Jawa Timur ada 543.742 orang menggunakan obat terlarang itu. Jawa Timur, yang ketika itu berpenduduk 27,189 juta tercatat sebagai daerah dengan prevalensi cukup tinggi, yakni dua persen.
Maraknya penyalahgunaan narkoba ini disinyalir membuat kasus begal meningkat pula di Bangkalan, Madura. Mohammad Soim, pemuda 31 tahun, satu pengguna narkoba yang nekad. Di kepolisian, ia disebut sebagai begal sadis spesialis kawasan kaki Jembatan Suramadu. Warga Desa Sendeng Dajah, Kecamatan Labang ini ditangkap pada 8 November lalu. Ia membegal dan menggasak 12 sepeda motor sepanjang tahun ini. Kepada polisi, Soim mengaku menggunakan duit hasil begal untuk membeli sabu.
"Kalau ditanya uang hasil begal buat apa? Jawabannya untuk beli itu (sabu)," kata Kepala Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Anisullah M. Ridha, Selasa, 29 November 2016. Ainur dan Soim tak lagi bisa berharap pada rehabilitasi. Polisi menjerat Ainur dengan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam penjara lima tahun. Sedangkan Soim harus menghadapi pasal mengenai pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
Berbagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika memang terus digalakkan Badan Narkotika Nasional dan pemerintah. Tak hanya itu, Dewan Masjid Indonesia bersama Badan Narkotika kini menjalin kerja sama untuk pencegahan peredaran narkotika.
Wakil Presiden Jusuf Kalla bahkan berharap masjid ke depan tak hanya jadi tempat ibadah saja, tapi juga ikut berperan dalam pencegahan peredaran narkoba.
"Kalau masyarakat jadi korban, jamaah masjid juga bisa," kaya Kalla dalam rapat kerja nasional di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Senin, 5 Desember 2016. Kalla yang juga Ketua Umum DMI berharap masjid bisa dijadikan sebagai tempat sosial, pendidikan, dan kesehatan.
Adapun Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan dewan masjid ikut mengantiasipasi peredaran narkoba. "Para bandar kan memanfaatkan peluang," kata dia.
MUSTHOFA BISRI | ADITYA BUDIMAN