Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rehabilitas Kasus Narkoba Tak Mempan untuk Ainur

Editor

Pruwanto

image-gnews
Barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 2,7 kilogram dan ponsel milik tersangka yang disita oleh Polda Sulawesi Selatan. TEMPO/Iqbal Lubis
Barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 2,7 kilogram dan ponsel milik tersangka yang disita oleh Polda Sulawesi Selatan. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Bangkalan - Satu tahun di Panti Rehabilitasi Narkoba Surabaya, Jawa Timur, seolah tak membuat Ainur Roviko, 26 tahun, jera. Pegawai  Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur cabang Kabupaten Pamekasan itu tetap saja mengonsumsi sabu-sabu. Bahkan Ainur kembali menjadi tersangka karena berpesta sabu bersama dua temannya.

"Direhabilitasi tak membuat jera," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba, Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Ruslan Hidayat, Minggu, 4 Desember 2016.

Empat tahun silam, Ainur keluar panti rehabilitasi. Ia ditangkap polisi karena pesta sabu di di kamar kosnya di Desa Tellang dekat kampus. Warga Dusun Tandes, Desa Konang, Kecamatan Konang, Pamekasan itu pun sempat menjalani persidangan. Pengadilan memvonis pemuda itu dengan rehabilitasi selama satu tahun.

Selama setahun Ainur menjalani rehabilitasi dari kecanduan terhadap obat-obatan terlarang. Seorang penyidik polisi bercerita kebiasaan buruk Ainur kala itu membuat susah keluarga. Emas, sepeda motor dan mobil orang tuanya digadaikan untuk membeli sabu. Rehabilitas diharapkan bisa mengubah kebiasaan itu.

Kenyataannya, Ainur kembali mengulangi perbuatannya. Ia pesta sabu lagi. Kali ini ia bersama dua temannya: Edi Santoso, 25 tahun dan Idrus Soleh, 23 tahun. Ketiganya berpesa sabu di kosnya, Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kota Bangkalan, Madura. Polisi menyita satu kantong plastik model klip berisi 0,99 gram sabu, sebuah bong atau atau alat hisap sabu, korek api, sendok sabu dan sebuah pipet berisi kerak sabu sebanyak 3,90 gram. "Saat ditangkap mereka sedang dalam pengaruh narkoba," kata Kepala Bagian Humas, Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Bidarudin.

Ainur mungkin hanya satu dari contoh sulitnya lepas dari jeratan narkoba. Padahal pada tahun lalu, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional, di Jawa Timur ada 543.742 orang menggunakan obat terlarang itu. Jawa Timur, yang ketika itu berpenduduk 27,189 juta tercatat sebagai daerah dengan prevalensi cukup tinggi, yakni dua persen.

Maraknya penyalahgunaan narkoba ini disinyalir membuat kasus begal meningkat pula di Bangkalan, Madura. Mohammad Soim, pemuda 31 tahun, satu pengguna narkoba yang nekad. Di kepolisian, ia disebut sebagai begal sadis spesialis kawasan kaki Jembatan Suramadu. Warga Desa Sendeng Dajah, Kecamatan Labang ini ditangkap pada 8 November lalu. Ia membegal dan menggasak 12 sepeda motor sepanjang tahun ini. Kepada polisi, Soim mengaku menggunakan duit hasil begal untuk membeli sabu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau ditanya uang hasil begal buat apa? Jawabannya untuk beli itu (sabu)," kata Kepala Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Anisullah M. Ridha, Selasa, 29 November 2016. Ainur dan Soim tak lagi bisa berharap pada rehabilitasi. Polisi menjerat Ainur dengan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam penjara lima tahun. Sedangkan Soim harus menghadapi pasal mengenai pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.

Berbagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika memang terus digalakkan Badan Narkotika Nasional dan pemerintah. Tak hanya itu, Dewan Masjid Indonesia bersama Badan Narkotika kini menjalin kerja sama untuk pencegahan peredaran narkotika.

Wakil Presiden Jusuf Kalla bahkan berharap masjid ke depan tak hanya jadi tempat ibadah saja, tapi juga ikut berperan dalam pencegahan peredaran narkoba.

"Kalau masyarakat jadi korban, jamaah masjid juga bisa," kaya Kalla dalam rapat kerja nasional di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Senin, 5 Desember 2016.  Kalla yang juga Ketua Umum DMI berharap masjid bisa dijadikan sebagai tempat sosial, pendidikan, dan kesehatan.

Adapun Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan dewan masjid ikut mengantiasipasi peredaran narkoba. "Para bandar kan memanfaatkan peluang," kata dia.

MUSTHOFA BISRI  | ADITYA BUDIMAN 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

1 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

2 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

5 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

Di depan Gedung MK terdapat 9 pilar besar, apa artinya? Ini riwayat pembangunannya di Jalan Merdeka Barat, Jakarta.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.