TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jakarta memeriksa direksi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) karena delapan busnya didapati mengangkut peserta Parade Kebinekaan di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD), kemarin.
"Dirutnya, Budi Kaliwono juga terkejut setelah saya tegor dan ternyata ada bus Transjakarta yang keluar jalur. Saya minta supaya konsekuen sesuai dengan aturan dan bus Transjakarta harus dalam koridor," ujar pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, di Balai Kota, Senin, 5 Desember 2016.
Hingga saat ini, Soni belum mengetahui motif operator Transjakarta mengizinkan bus-bus tersebut digunakan dalam acara parade kebudayaan bertajuk “Kita Indonesia” tersebut.
Pada Minggu, 4 Desember 2016, Partai NasDem dan Partai Golkar menggelar acara Parade Bhineka Tunggal di Jalan Sudirman hingga Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Pimpinan dua partai pemerintah pendukung Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, hadir dalam acara tersebut.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016, disebutkan bahwa Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) berlangsung setiap Minggu pagi dari Jalan Sudirman hingga Jalan Thamrin. Kendaraan bermotor dilarang masuk saat CFD berlangsung.
Salah satu pasal dalam Pergub itu adalah CFD tak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, SARA, serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Soni telah menegur panitia penyelenggara. Polda Metro Jaya juga telah mengirimkan surat teguran karena panitia dinilai melanggar peraturan Gubernur DKI Jakarta.
Soni meminta pihak Transjakarta mengklarifikasi keterlibatan bus tersebut dalam Parade Kebudayaan. Apalagi, kata Soni, bus tersebut dinilai melakukan kesalahan fatal karena mengangkut nyawa orang banyak. Soni mengatakan tidak akan segan memberikan sanksi apabila terbukti bersalah.
"Kalau memang dilakukan penggunaan bus Transjakarta seenaknya sendiri, tanpa aturan, dan keluar dari pagar atau rambu-rambu yang berlaku, ya kami akan berikan tindakan. Saya kira membangun Jakarta juga harus perlu tegas," ujar Soni.
Soni menuturkan bus Transjakarta tidak dibenarkan digunakan atau disewakan untuk hal di luar kepentingan publik. Menurut laporan yang diterima Soni, bus tersebut dipergunakan untuk mengangkut peserta ke tengah acara. Sebab, bus yang mengangkut peserta kesulitan menembus kerumunan.
"Namun apa pun alasannya, saya minta laporan secara konkret dari direktur utama mengenai kasus Transjakarta. Yang penting itu milik publik jangan digunakan sembarangan atau digunakan keluar dari aturan yang ada," kata Soni.
LARISSA HUDA