TEMPO.CO, Bandung - Kepala Subbagian Humas Polrestabes Bandung Komisaris Reny Marthaliana memberikan keterangan terkait dengan pengamanan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR). Acara yang mendapatkan penolakan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Bandung ini dihentikan pukul 20:30 WIB, Selasa, 6 Desember 2016.
"Kegiatan KKR ini mendapatkan penolakan dari Pembela Ahlu Sunnah (PAS) dan Dewan Dakwah Islam (DDI)," kata Reny dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Selasa, 6 Desember 2016.
BACA: Pembubaran KKR, Hendardi: Polisi Harus Tanggung Jawab
Reny menjelaskan kronologis pemberhentian acara KKR itu. Diketahui, massa dari ormas-ormas Islam yang berjumlah sekitar 75 orang mulai mendatangi tempat acara di Sabuga, Bandung, pukul 13:00 WIB. Mereka melakukan orasi di depan jalan menuju Sabuga, dan situasi masih kondusif saat itu.
Sekitar satu jam kemudian, panitia naik ke tempat orasi dan menyampaikan kesepakatan bahwa pukul 15:00 acara akan selesai. Sekitar pukul 15:30, jamaah dari sesi pertama pukul 11:00 yang terdiri dari anak sekolah sudah membubarkan diri.
Pada sekitar waktu tersebut, pihak ormas meminta untuk melihat langsung ke dalam gedung dan menyepakati ada waktu 30 menit, untuk membereskan lokasi acara.
Pukul 17:00 pihak ormas kembali datang, dan disepakati akan membubarkan diri. Namun perwakilan ormas diminta menjelaskan kepada pendeta Stephen Tong yang akan berceramah. Saat menunggu kedatangan pendeta itulah, dari dalam ruangan terdengar suara nyanyian kebaktian.
Nyanyian kebaktian itu membuat perwakilan ormas meminta kepada panitia menghentikannya. Lalu, pukul 18:30 dilaksanakan pertemuan antara perwakilan ormas, Kapolrestabes, Dandim, panitia, dan pendeta.
Sekitar pukul 20:00 diperoleh kesepakatan bahwa pendeta akan menjelaskan situasinya kepada jamaah, dan diberi waktu selama 10 menit. Namun, dalam pelaksanaannya sampai 15 menit karena ditambah dengan doa dan nyanyian kebaktian.
Ormas kembali meminta hal itu dihentikan. Kapolres Kota Bandung kemudian mengambil alih situasi dan menghentikan kegiatan. Sekitar pukul 20:30, kegiatan selesai. Jamaah dan ormas membubarkan diri masing-masing.
Reny menjelaskan, pihaknya tidak melakukan tindakan tegas karena menghormati kesepakatan yang dibuat panitia, ormas, dan kesbanglinmas. "Kami berupaya melakukan mediasi agar diperoleh solusi yang baik dan tak menimbulkan kerugian di semua pihak," ujar dia.
DIKO OKTARA | M. IQBAL