TEMPO.CO, Jakarta - The Nature Conservancy (TNC) Indonesia bekerja sama dengan masyarakat pesisir dan pemerintah di beberapa daerah mengembangkan model pengelolaan Kawasan Perlindungan Laut (KPL) berbasis kearifan lokal. Di antaranya di Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tenggara.
"Nilai-nilai kearifan lokal di daerah tersebut menjadi rujukan sistem pengelolaan laut agar dapat berkelanjutan ke depannya," ujar Imran Amin, Deputi Direktur Program Pesisir dan Laut TNC Indonesia, saat dihubungi, Selasa, 6 Desember 2016.
Di Papua Barat, Imran menjelaskan, TNC berfokus di Kawasan Bentang Laut Kepala Burung. Masyarakat di daerah tersebut memiliki tradisi pengelolaan laut yang dikenal dengan sebutan sasi. Tradisi ini menetapkan suatu kawasan laut tertentu harus tertutup untuk segala aktivitas pemanfaatan jenis hewan laut tertentu, seperti teripang (Holothuridea) dan Lola (Trochus niloticus) selama beberapa waktu.
"Jeda tersebut dimaksudkan untuk memberikan waktu bagi hewan laut tertentu bereproduksi," ujarnya. Penutupan dan pembukaan sasi biasanya dibarengi dengan upacara adat yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat setempat. Menurut Imran, masyarakat Pulau Kofiau dan Misool di Taman Wisata Perairan Kabupaten Raja Ampat telah mengaktifkan tradisi ini kembali dalam beberapa tahun terakhir.
Imran mengatakan sasi merupakan contoh yang baik untuk pengelolaan kawasan laut. Selain mendukung daya pulih ekosistem, tradisi ini memberikan manfaat ekonomi yang berkesinambungan. Sinergi antara masyarakat lokal dan pemerintah setempat pun menjadi salah satu pendukung berjalannya sasi.
Sedangkan di Nusa Tenggara Timur TNC Indonesia menggandeng Forum Komunikasi Tokoh Adat Peduli Budaya (FKTAPB) Kabupaten Rote Ndao, Balai Konservasi Perairan Nasional, dan pemerintah setempat. Forum ini, menurut Imran, menyarankan untuk menghidupkan kembali tradisi hoholok untuk mengelola Taman Nasional Perairan Laut Sawu. Hoholok merupakan hukum adat yang melarang menangkap biota laut tertentu. Siapa pun yang melanggar aturan ini, akan dikenai sanksi uang.
Program ini, Imran menjelaskan, dimulai sejak 1,5 tahun lalu di tiga dari 19 nusak (wilayah adat) yang ada. Pengelolaan berbasis kearifan lokal di Nusa Tenggara Timur dilakukan oleh petugas adat (manoholok) yang dipilih dan dilantik langsung oleh Bupati Rote Ndao sebagai ketua adat tertinggi. Adapun di Sulawesi Tenggara, TNC Indonesia memfokuskan program pengelolaan laut berbasis kearifan lokal di Taman Nasional Wakatobi.
Country Director TNC Indonesia Rizal Algamar mengatakan Indonesia sebagai negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia semestinya memiliki peta biru pengelolaan laut yang terintegrasi. Sehingga, kata dia, mampu mendorong pemanfaatan laut secara transparan dan berkelanjutan. "Posisi Indonesia sangat strategis karena berada di tengah segitiga terumbu karang dengan keanekaragaman hayati laut terbesar di dunia," tuturnya.
Mengutip data Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rizal menyebut, sekitar 153 juta warga Indonesia tinggal di wilayah pesisir. Artinya, laut memiliki arti penting bagi Nusantara.
AMRI MAHBUB