Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu Bangun Database UMKM untuk Tekan Kredit Macet

Editor

Sugiharto

image-gnews
Perajin membuat kerajinan miniatur bus di Asinan, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/12). Berdasarkan data Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, kontribusi sektor UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat 57,84 persen menjadi 60,34 persen dalam lima tahun terakhir. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Perajin membuat kerajinan miniatur bus di Asinan, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/12). Berdasarkan data Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, kontribusi sektor UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat 57,84 persen menjadi 60,34 persen dalam lima tahun terakhir. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Dirjektur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengatakan, kementeriannya membangun sistem data base UMKM penerima Kredit Usaha Rakyat untuk menekan kredit macet atau NPL kredit tersebut.

“Kalau database itu komplit, UMKM yang diberikan itu terdata. Jangan sampai satu UMKM menerima dari mana-mana, nanti kemudian gak bisa mengembalikan. Jadi ini betul-betul saringan untuk memilih UMKM,” kata dia di Bandung, Jumat, 16 Desember 2016.

Menurut Marwanto, data base UMKM penerima KUR itu juga ditujukan untuk pemerataan pemberian kreditnya. “Jumlah UMKM banyak, sekitar 50 juta, ktia harus melakukan kebijakan yang bisa dinikmati sebagian besar UMKM, dananya terbatas. Kalau satu UMKM terima dari mana-mana, berarti mengurangi hak yang lain. Jadi ktia coba sekarang meratakan dulu, sampai saatnya dananya cukup ya boleh dobel,” kata dia.

Marwanto menjelaskan, data base yang dinamai lembaganya SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) itu dibangun untuk mencatat secara otomatis data UMKM yang menerima KUR. “Sampai saat ini kita belum ada database yang lengkap tentang UMKM, dengan SIKP ini nanti semua yang menerima KUR akan terdaftar dalam sistem otomatis,” kata dia.

Baca
BI: Pecahan Uang Baru Tidak Gampang Dipalsu
Kemenhub Siapkan Dana Subsidi Rp 100 Milar untuk Tol Laut
Cara Indosat Dukung Transformasi Digital Pebisnis Indonesia  

Marwanto mengatakan, bank penyalur KUR nantinya diminta memasukkan data UMKM debitur KUR pada sistem itu untuk mendapatkan pencairan penggantian subsidi pemerintah. “Kita mengharapkan semua kredit KUR untuk UMKM untuk pengusaha kecil dilakukan melalui aplikasi SIKP. Dengan demikian, satu saat dalam sistem ini akan terdata semuanya di situ, dan juga memudahkan pertanggungjawaban,” kata dia. 

Aplikasi SIKP itu melibatkan pemerintah daerah untuk memverivikasi data UMKM penerima KUR tersebut. Marwanto mengatakan, pelibatan daerah ini bertahap, karena bergantung kesiapan daerah. “Saat ini yagn sudah melakukan ini baru Jawa Tengah dan Jogja, sekarang ini Jawa Barat,” kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Ari Wahyuni mengatakan, saat ini baru 4 juta UMKM yang mendapat fasilitas KUR. Tahun 2017 pemeirntah menyediakan dana untuk KUR sebesar Rp 110 triliun. 

Ari mengatakan, saat ini database penerima UMKM hanya mengandalkan data pebankan. “Sistem ini gampangnya begini, kalau perbankan punya sistem informasi debitur, secara bertahap pemerintah membangun sistem informasi untuk UMKM yang mendapat pembiayaan dari perbankan atau lembaga keuangan bukan bnak. Jadi selama ini pemerintah belum punya sistem informasinya,” kata dia di Bandung, Jumat, 16 Desember 2016. 

Menurut Ari, dari data debitur milik perbankan itu, baru 23 persen UMKM yang menerima KUR. “Itu data tahun 2013-2014, untuk tahun ini kita exercise lagi, karena datanya belum pakai sistem. Kita masih memakai data BPS yang masih tumpang tindih. Secara bertahap kalau SIKP ini berjalan, semaunya akan menggunakan ini sehingga kita bisa hitung,” kata dia. 

Dirjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono menandatangani MoU penggunaan aplikasi SIKP ini dengan pemerintah Jawa Barat dan seumalh kabupaten/kotanya. Pemerintah daerah diminta membantu memasukkan data UMKM yang dimilikinya untuk memperluas basis data UMKM dalam aplikasi SIKP itu. Saat ini penyaluran KUR di Jawa Barat mencpaai Rp 32,38 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 315.554 UMKM. 

AHMAD FIKRI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

12 jam lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

1 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

21 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

32 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

41 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

44 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Apa Itu SPT Tahunan?

48 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.


Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang

49 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat menghadiri pembukaan Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Dinning Hall Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 1 Maret 2024. Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang berlangsung dari 1-3 Maret 2024 tersebut mengangkat tema Bersatu Menuju Indonesia Berdaulat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang

Presiden Joko Widodo memuji perkembangan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah di tanah air.


Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

50 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

51 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.