TEMPO.CO, Bima -Pasangan turis warga Australia yang ditangkap karena dugaan mencuri sepeda di kawasan Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat pekan lalu diberi hukuman unik oleh petugas keamanan setempat. Mereka diarak berkeliling tempat wisata dan kertas dikalungkan bertuliskan ‘Saya pencuri. Jangan lakukan yang saya lakukan’.
Dilansir dari laman Asian Correspondent, Rabu, 21 Desember 2016, pasangan Australia yang belum terpublikasi identitasnya itu tertangkap kamera pengawas CCTV saat tengah mencuri sepeda, Sabtu lalu. Ada keterangan yang menyebutkan bahwa sepeda tersebut diambil dari sebuah hotel.
BACA: Indonesia Hentikan Kerja Sama Militer dengan Australia
Panglima Australia Janji Selidiki Materi yang Hina Pancasila
Otoritas daerah Gili Muhammad Taufiq, seperti dikutip Channel News Asia mengatakan pihaknya menerima aduan yang diajukan manajer hotel. Di hari berikutnya, pasangan itu ditangkap.
"Kami menginterogasi mereka, membuat kesepakatan, mengarak mereka di sekitar pulau dan memaksa mereka untuk meninggalkan Gili," ujar Taufiq.
Hukuman tersebut dinilai pantas untuk pasangan warga asing yang awalnya datang untuk menyelam tersebut. Belum ada keterangan lengkap mengenai apakah pemeriksaan terhadap kedua warga Australia itu berlaku dalam hukum formal.
BACA: Ini Materi Pelatihan Militer Indonesia yang Hina Indonesia
"Hukuman diarak adalah peraturan di desa kami. Saya tak tahu apakah polisi menindak mereka (pelaku), yang penting bagi saya adalah mereka sudah pergi," ujar Taufik.
Seorang karywan toko alat selam yang diwawancarai The Guardian mengatakan warga Gili Trawangan memang menyiapkan pasukan keamanan sendiri. Karyawan yang diketahui bernama Mike itu mengatakan penjagaan polisi minim. Dia pun menyebut hukuman diarak keliling desa sudah lazim diterapkan pada pelaku pencurian.
"Saya sudah kerja di sini setahun, dan hukuman itu sudah dilakukan tujuh sampai sembilan kali. Tak hanya pada wisatawan, tetapi terhadap penduduk setempat juga,” ujarnya.
ASIAN CORRESPONDENT | THE GUARDIAN | YOHANES PASKALIS
CATATAN:
Berita ini diperbaiki pada Rabu, 4 Januari 2017, pukul 20.24. Sebelumnya tertulis Gili Trawangan ada di NTT, seharusnya di NTB. Mohon maaf atas kesalahan ini.