TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan kesepakatan negosiasi pajak (settlement) dengan Google Asia Pacific Pte Ltd menemui jalan buntu. Google tetap emoh membayar pajak.
“Kalau begitu, prosesnya akan dilanjutkan kembali pemeriksaan bukti permulaan,” kata Haniv di kantornya, Selasa, 20 Desember 2016.
Baca: Sri Mulyani: Penghitungan Pajak Google Selesai Akhir Tahun
Haniv mengatakan penolakan itu terjadi pekan lalu. Kala itu, petinggi Google Asia Pasific menemuinya langsung di kantor pusat Ditjen Pajak. Lantaran negosiasi mentok, Ditjen Pajak meminta Google memberikan laporan keuangan agar bisa segera diproses melalui tarif pidana pajak biasa dengan denda 150 persen.
Namun Haniv tak menampik jika peluang settlement dengan Google masih terbuka lebar. Sebab, Google kerap melobi para eksekutif, bahkan ke Presiden Joko Widodo.
Baca: Setelah Google, Ditjen Pajak Incar Facebook
Ditjen Pajak menghitung, untuk tahun 2015 saja, penghasilan Google bisa mencapai Rp 6 triliun dengan penalti Rp 3 triliun. Karena itu, Ditjen Pajak bersedia memberikan keringanan tarif di angka Rp 1-2 triliun. Namun, kepada Tempo beberapa waktu lalu, salah satu pejabat Google Asia Pacific mengatakan total tagihan pajak Google seharusnya cuma Rp 337,5-405 miliar.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menuturkan langkah hukum pidana yang akan dilalui DJP berpotensi mengurangi besaran penalti. Sebab, investigasi pajak akan dilimpahkan ke pengadilan negeri. “Berdasarkan pengalaman, justru sengketa pengadilan negeri putusan denda seenaknya hakim,” kata dia.
Sementara. apabila kasus Google dilimpahkan ke pengadilan pajak, minimnya landasan hukum justru akan membuat Google terbebas. Menurutnya, jalur negosiasi akan lebih bijaksana jika ingin mendapatkan perolehan pajak lebih tinggi. “Tidak ada daerah abu-abu dalam hukum,” ujarnya.
Direktur Google Indonesia Tony Keusgen mengatakan pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan. Dia berjanji akan segera memberitahukan ke khalayak jika kesepakatan telah ada. “Kami berkomitmen terus bekerja sama dengan pemerintah dan sangat menghormati prosesnya,” kata Tony pekan lalu.
ANDI IBNU