TEMPO.CO, Pekanbaru - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terus mendalami temuan satu unit ekskavator di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Pelalawan, Provinsi Riau.
"Proses penyelidikan yang melibatkan TNI dan Polri masih terus kita lakukan. Hingga kini, kita belum mengetahui siapa sebenarnya pemilik ekskavator tersebut," kata Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (BPPH) Kementerian LHK Wilayah II Sumatera Eduwar Hutapea kepada Antara di Pekanbaru, Senin, 26 Desember 2016.
Eduwar menuturkan upaya pelacakan pemilik ekskavator tersebut dilakukan dengan memeriksa perangkat desa setempat serta menyebarkan pengumuman penyitaan ekskavator ke sejumlah kantor polisi dan kantor desa.
Tim gabungan Kementerian LHK, Komando Resor Militer 031/WB, dan Kepolisian Daerah Riau pada pekan lalu menemukan satu unit ekskavator di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), tepatnya di Dusun II Pondok Nogun, Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Hingga kini, petugas masih belum menemukan pemilik alat berat tersebut. Dua penduduk setempat sebelumnya telah dimintai keterangan, tapi belum membuahkan hasil.
Langkah selanjutnya, kata Eduwar, pihaknya segera memintai keterangan kepala desa setempat. "Secepatnya kita mintai keterangan yang bersangkutan. Mudah-mudahan ada petunjuk yang bisa kita kembangkan," ujarnya.
Lebih jauh, Eduwar menduga ada perambahan yang dimodali cukong secara sistematis untuk merusak kawasan konservasi tersebut. Dugaan ini yang juga terus dikembangkan penyidik.
Tesso Nilo adalah rumah bagi 360 flora yang terbagi dalam 165 marga dan 57 suku. Selain itu, menjadi habitat bagi 107 jenis burung, 23 jenis mamalia, 3 jenis primata, 50 jenis ikan, 15 jenis reptilia, dan 18 jenis amfibia.
Pada 19 Juli 2004, kawasan Tesso Nilo dijadikan sebagai tanaman nasional dengan areal seluas 38.576 hektare. Pada 19 Oktober 2009, taman nasional tersebut diperluas menjadi 83.068 hektare.
Namun banyaknya penduduk yang menetap di dalam Taman Nasional Tesso Nilo membuat keberlangsungan kawasan ini sebagai taman nasional terancam. Sebagian besar masyarakat yang tinggal di kawasan TNTN mengganti hutan alam menjadi kebun sawit.
Pengelola Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau mengklaim sekitar 5.000 hektare lahan telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan beralih fungsi, serta total lebih dari 53 ribu hektare hutan alam di kawasan tersebut sudah dirambah.
Sementara data penggiat lingkungan World Wildlife Fund for Nature (WWF) Riau mencatat, sejak 2004 hingga 2015 sudah terdapat 74 ekor gajah mati di sekitar taman nasional tersebut.
ANTARA
Baca juga:
Rizieq Shihab Dipolisikan dengan Tudingan Menistakan Agama
Dipolisikan karena Menistakan Agama, Rizieq Balas Mengadu