TEMPO.CO, Pekanbaru - Satu dari tiga warga Indonesia yang ditangkap di Suriah pada 5 Desember 2016, Tomi Gunawan, 18 tahun, merupakan warga Pekanbaru, Riau. Tomi ditangkap bersama dua WNI lain, yang kemudian dideportasi melalui Bandar Udara Istanbul, Turki, Sabtu, 24 Desember 2016.
Tomi merupakan pemuda kelahiran Pekanbaru 20 Juli 1998, beralamat di Jalan Putri Tujuh, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Lelaki bujangan ini menempuh pendidikan terakhir di sekolah menengah atas (SMA).
Tempo berkesempatan menyambangi kediaman Tomi di Perumahan Putri Tujuh. Saat itu, rumah bercat abu-abu berlantai dua tersebut tampak sepi.
Orang tua Tomi, Syafwardi, sempat keluar rumah. Namun ia enggan berkomentar banyak terkait dengan anaknya tersebut. Syafwardi membenarkan bahwa Tomi adalah anaknya yang saat ini bersekolah di Jawa.
Namun Syafwardi tidak mau menjelaskan secara rinci tempat sekolahnya. Begitu pun soal keberangkatan Tomi ke Suriah. "Saya sudah berikan semua keterangan kepada polisi," ujarnya sambil buru-buru masuk rumah.
Markas Korps Brimob telah mengamankan tiga warga Indonesia yang hendak bergabung untuk perang di Suriah. Ketiganya ditangkap di Suriah pada 5 Desember dan dideportasi melalui Bandara Istanbul, Turki, pada Sabtu lalu.
Mereka tiba di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Turkish Airlines TK56, Sabtu, 24 Desember 2016, sekitar pukul 17.40 WIB. Selain Tomi Gunawan, yang dideportasi adalah Jang Johana, 25 tahun, dan Irfan, 21 tahun.
Jang Johana diketahui tinggal di Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Dia merupakan lulusan SMA. Ia dilaporkan pernah bekerja di perusahaan furnitur di Karawang.
Sedangkan Irfan beralamat di Jakarta Utara. Pendidikan terakhirnya adalah sekolah dasar. Ia disebut sebagai pedagang burung.
Mereka dikawal anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror. Kendaraan yang mengangkut mereka adalah Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Avanza Velos.
RIYAN NOFITRA