TEMPO.CO, Cirebon - Sebanyak 200 tenaga pemadam kebakaran (Damkar) di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cirebon, Jawa Barat, tidak mengantongi surat pengangkatan sebagai pegawai. Mereka diduga masuk melalui jalur belakang pada 2015.
Seorang petugas yang baru direkrut mengakui dirinya bisa masuk karena mengenal orang dalam. "Saya sempat setor Rp 20 juta," kata petugas itu yang meminta agar namanya tidak disebutkan.
Setelah menyetor uang, kata petugas tersebut, langsung diberi seragam dan masuk ke Dinas Pemadam Kebakaran. Menurutnya, tidak hanya dia yang masuk dengan menyetorkan sejumlah uang. Teman-temannya juga mau membayar karena diiming-imingi akan diangkat menjadi pegawai negeri setelah moratorium penerimaan pegawai dibuka kembali oleh pemerintah. "Teman saya bahkan ada yang (setor) sampai Rp 40 juta," katanya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cirebon Adam Nuridin saat di konfirmasi mengaku tidak tahu soal rekrutmen tersebut. "Saat itu saya tengah sibuk open bidding," kata Adam, Senin, 2 Januari 2016.
Sebelumnya Adam menjabat sebagai Kepala Kantor Penanggulangan Bencana dan Pemadam kebakaran di Kota Cirebon. Seiring dengan keluarnya peraturan baru, kantor itu kemudian naik tingkat menjadi Dinas Pemadam Kebakaran. Setelah melalui seleksi atau open bidding, Adam terpilih menjadi kepala dinas.
Menurut Adam pada 2015 dia memang meminta persetujuan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis untuk merekrut petugas pemadam kebakaran sekalipun hanya berstatus sebagai honorer. Alasannya, jumlah petugas pemadam yang berstatus pegawai negeri hanya tersisa enam orang. Setelah disetujui, sebanyak 150 tenaga pemadam honorer pun diterima dengan status honorer. "Mereka mulai mendapatkan gaji pada Januari 2016 sebesar Rp 1.050.000 per bulan," katanya.
Pada pertengahan September hingga Oktober 2016, sebanyak 25 tenaga honorer direkrut lagi. Rekrutmen dilakukan secara bertahap hingga akhirnya jumlahnya melonjak menjadi 200 orang. Adam berujar sekalipun dia saat itu menjabat Kepala Kantor Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran, namun tidak mengetahui penerimaan tenaga baru tersebut karena tengah sibuk menjalani open bidding. "Bahkan sebagian besar dari mereka belum bertemu saya," kata Adam. "Dapat baju dari mana saya juga tidak tahu, kami tidak pernah memberikan."
Terhadap nasib 200 petugas pemadam tanpa surat pengangkatan itu, Adam merasa tidak memiliki kewajiban untuk memikirkan persoalan tersebut. Dia mempersilakan kepada orang-orang tertentu yang sebelumnya menitipkan para petugas pemadam kebakaran itu ke dinasnya untuk di tarik kembali.
Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis juga membantah pernah menandatangani surat pengangkatan untuk 200 pemadam kebakaran tersebut. "Tidak ada sesuatu yang ujug-ujug (tiba-tiba)," ujar Azis.
Menurut Azis, tidak mungkin 200 tenaga pemadam kebakaran tersebut masuk ke dalam kantor tanpa permisi dan ketuk pintu. Tidak mungkin juga mereka mendapatkan baju seragam dan memperoleh pelatihan setiap hari jika tidak diketahui asalnya. Karenanya Azis meminta kepada Adam untuk segera mengurangi jumlah tenaga pemadam kebakaran yang jumlahnya dinilai tidak rasional.
IVANSYAH
Ivansyah