TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang 2016, tak sedikit wanita yang masuk dalam daftar tersangka kasus korupsi. Penelusuran Tempo, ditemukan ada 11 wanita yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2016.
Pejabat wanita pertama yang yang terjaring operasi tangkap tangan KPK adalah Damayanti Wisnu Putranti. Anggota Komisi V DPR itu terlibat dalam kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Damayanti tak sendiri dalam melancarkan aksinya. Selama proses perundingan hingga serah terima uang suap, dia selalu memanfaatkan dua asistennya, yaitu Julia Prasetyarini dan Dessy Ariyati Edwin. Keduanya pun ikut terseret menjadi tersangka.
Hal serupa dialami oleh Noviyanti, asisten anggota Komisi Hukum DPR I Putu Sudiartana. Noviyanti ikut menjadi tersangka lantaran memfasilitasi bosnya untuk menggunakan rekeningnya dalam menerima suap dari Direktur PT Faktanusa Ciptagraha Yogan Askan.
Suap sebesar Rp 500 juta dari Yogan diberikan agar Putu membantu pengurusan penambahan pemberian Dana Alokasi Khusus kegiatan sarana dan prasarana penunjang Tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.
Wanita dari kalangan pengusaha juga tak luput dari kasus korupsi. Direktur PT Berdikari (Persero) Siti Marwah ditangkap KPK karena terbukti menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar terkait kesepakatan jual-beli pupuk urea dari sejumlah perusahaan rekanan PT Berdikari.
Masalah suap yang menjerat Ketua DPD Irman Gusman pun menyeret perempuan. Direktur CV Semesta Berjaya Memi didakwa menyuap Irman untuk mendapatkan jatah kuota gula impor di Padang, Sumatra Barat.
Selanjutnya, lembaga antirasuah berhasil menciduk dua kepala daerah wanita. Pertama, Wali Kota Cimahi Atty Suharti. Ia dijanjikan uang Rp 6 miliar oleh Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Uang tersebut diduga diberikan agar Atty meloloskan proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II pada 2017.
Berikutnya, Bupati Klaten Sri Hartini. Dia ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan oleh KPK. Sri Hartini diduga menerima suap untuk promosi jabatan di pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Masalah korupsi rupanya tak hanya melibatkan politikus dan pihak swasta. Pengacara pun tak luput dari jerat dari tindak pidana suap.
Pada pertengahan Juni 2016, masyarakat digegerkan dengan tertangkapnya pengacara pedangdut Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman. Istri hakim Pengadilan Tinggi Bandung Karel Tupu itu diduga menyuap panitera pengganti untuk mengatur perkara cabul Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Tak berhenti di pengacara, rasuah juga tak bisa ditolak oleh seorang penegak hukum. Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Devianti Rochaeni menerima suap dari Bupati Subang Ojang Sohandi agar ia mengamankan Ojang dari perkara korupsi penyalahgunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2014.
Bahkan dalam kasus suap Ojang ini, KPK turut menetapkan tersangka terhadap istri bekas Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Subang Jajang Abdul Holik, Lenih Marliani.
MAYA AYU PUSPITASARI
Baca juga:
Ini 8 Kepala Daerah Berstatus Tersangka pada 2016
Menjelang Sidang Lanjutan, Ini yang Dipersiapkan Ahok