Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jelang Sidang Ahok, Kepolisian Tutup Jalan MR Harsono  

image-gnews
ANTARA/Jafkhairi
ANTARA/Jafkhairi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memblokade sepanjang Jalan MR Harsono, Jakarta Selatan dan mengerahkan sedikitnya 2.500 personil gabungan TNI Polri untuk mengamankan sidang terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kementerian Pertanian.

"Kami alihkan arus lalu lintas yang melalui MR Harsono," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Iwan Kurniawan saat ditemui, Selasa, 10 Januari 2017.

Baca:
Pengacara Ahok: Kami Akan Hancurkan Kredibilitas Saksi
Soal Fatwa MUI Penistaan Agama Ahok, Ini Komentar Gus Nuril

Iwan mengatakan pihaknya mengerahkan berbagai perlengkapan penghalau massa. Mulai dari water canon, baracuda, truk, dan bus pengangkut polisi. Kepolisian juga mulai disiagakan sejak pagi pukul 04.00 WIB.

Polisi juga melarang semua kendaraan melintas di sepanjang MR Harsono. Polisi membentangkan kawat berduri di sepanjang badan jalan. Bus Transjakarta juga dilarang melintas. Akibatnya, satu Halte Busway Kementerian Pertanian dilarang beroperasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau kami operasikan takutnya nanti ada blokade yang bolong, makanya kami tutup," ujar dia. Dari pantuan di lokasi, sepanjang jalan itu dipenuhi oleh ratusan polisi dari berbagai kesatuan. Mereka berseragam lengkap menggunakan senjata laras panjang dan perlengkapan lain.

Pada sidang kali ini, kepolisian juga memisah massa antara pendukung Ahok dengan massa dari GNPF MUI. Massa pendukung Ahok diminta berkumpul dan berorasi di sisi Utara jalan MR Harsono. Sementara massa GNPF MUI berkumpul di sisi Selatan atau tepatnya sisi kiri Kementerian Pertanian.

AVIT HIDAYAT

Baca:
Sidang Penistaan Agama, Ahok Pasrahkan Nasibnya pada Hakim
Kapok Bicara Sembarangan, Ahok Pakai `Selotip Ajaib`  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

10 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

23 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.