INFO JABAR - “Kejahatan terjadi bukan karena kekurangan orang baik, tapi karena banyak orang baik yang berpangku tangan. Tidaklah mungkin pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan sosial masyarakat sendiri. Perlu ada koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait,” kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat Netty Heryawan. Dia mengatakan hal itu saat audiensi dengan Sub-Direktorat PPA Polda Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 10 Januari 2017.
Menurut Netty, untuk memberikan pelayanan yang optimal dan tuntas bagi korban kekerasan, Polda Jawa Barat harus memperkuat koordinasi dengan dinas terkait, seperti dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas sosial, dinas tenaga kerja dan transmigrasi, dan dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana.
Baca Juga:
Sedangkan untuk melengkapi infrastruktur penunjang pelayanan, lanjutnya, dibutuhkan rincian kebutuhan secara berkala. “Kebutuhan yang paling dasar adalah koordinasi. Perlu dibuat secara rutin. Lalu, identifikasi kebutuhan, baik bagi korban, keluarga korban, pelaku, maupun penanganan hukumnya,” kata Netty.
Sementara Kepala Unit Kekerasan Dalam Rumah Tangga Polda Jawa Barat Erlin Nurlaena mengatakan bentuk komitmen Polda dalam meningkatkan pelayanan penanganan kasus kekerasan adalah menyiapkan ruang khusus bagi reaksi cepat PPA secara langsung. Meski masih ala kadarnya, Erlin menganggap ruang ini penting bagi kenyamanan korban, terutama korban anak-anak.
“Anak-anak korban kekerasan seharusnya jangan dibawa ke kantor polisi, apalagi anak di bawah usia 10 tahun. Harus ada ruang yang membuat anak nyaman, seperti tempat yang dilengkapi fasilitas bermain atau kita yang datang ke tempat si anak,” kata Erlin. Dia juga berharap ada penambahan sarana prasarana berupa mobil khusus penjemputan korban karena di Polda tidak ada mobil dinas khusus untuk menangani kasus secara langsung.
Baca Juga:
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Dewi Sartika mengatakan permintaan tersebut akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA).
“Molin atau mobil perlindungan merupakan salah satu program Kementerian PP-PA yang sementara SK-nya masih untuk P2TP2A. Sebab, secara anggaran, Kementerian PP-PA tidak ada potongan, molin untuk Polda akan dikoordinasikan,” kata Dewi. (*)