TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kasus yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
"Saya menghargai dan mengikuti proses yang dilakukan KPK. Itu upaya dalam melakukan perbaikan bagi negara kita," ucap Menteri Budi saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Januari 2017.
Baca : Analis : Pemberitaan Negatif Garuda, Investor Ambil Untung
Budi berharap hal yang menimpa Emirsyah tidak mengganggu operasional PT Garuda Indonesia. Dia berharap perusahaan itu bisa tetap menjalankan kegiatan operasionalnya dengan baik. "Karena peristiwa itu terjadi pada masa lalu."
Jika kasus yang diduga dilakukan Emirsyah terbukti benar, ujar Budi, ke depan, Garuda Indonesia harus melakukan kegiatannya dengan hati-hati. Alasannya, Garuda Indonesia adalah flight carrier yang membawa nama bangsa Indonesia.
Baca : Rolls-Royce Akui Menyuap di Enam Negara, Ini Rinciannya
Karena itu, Budi menginginkan Garuda Indonesia menjaga dirinya sendiri dalam melakukan kegiatan. "Garuda membawa nama bangsa dan mempunyai tanggung jawab bangsa," ujar Budi Karya.
Emir ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap terkait dengan pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce.
Emirsyah diduga menerima suap melalui perantara Soetikno Soedarjo dalam bentuk uang sebesar 1,2 juta euro dan US$ 180 ribu atau sekitar Rp 20 miliar. Ia juga diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai US$ 2 juta. Barang-barang itu tersebar di Singapura dan Indonesia.
DIKO OKTARA