Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Sidak Zumi Zola, RSUD Tegur Keras 12 Pegawainya

image-gnews
Gubernur Jambi, Zumi Zola yang melakukan sidak di umah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher. youtube.com
Gubernur Jambi, Zumi Zola yang melakukan sidak di umah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher. youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jambi - Manajemen RSUD Raden Mattaher mengambil langkah tegas setelah inspeksi mendadak oleh Gubernur Jambi Zumi Zola menemukan banyak petugas jaga perawat dan dokter sedang tidur saat bertugas. Pelaksana Tugas Direktur Utama RSUD Raden Mattaher drg Iwan Hendrawan langsung memberikan teguran keras lantaran malu dengan kinerja anak buahnya.

“Yang kedapatan tertidur saat jam kerja pada saat sidak pak gubernur langsung kita SP3," kata Iwan seperti dikutip dari Antara, Jumat, 20 Januari 2017. Ia menyayangkan hal tersebut karena sebelumnya sudah ada 50 orang dirasionalisasi. “Tapi kinerja mereka tidak meningkat juga.”

Iwan menyebutkan, peringatan itu adalah peringatan terakhir bagi para anak buahnya. Di kemudian hari bila masih ada yang kedapatan tidur, akan langsung dipecat. "Tadi ada 12 orang termasuk satpam kita beri SP3. Bila nanti melakukan kesalahan lagi, mereka bisa langsung dipecat," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Zumi Zola marah saat sidak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, Jumat dini hari. Saat itu ia mendapati petugas jaga perawat dan dokter sedang tidur saat bertugas.

Ketika sidak gubernur mendatangi satu persatu ruangan dan banyak di temukan sejumlah perawat dan dokter yang bertugas malam itu tertidur pulas. Mendapati hal tersebut, Zumi menjadi marah dan sempat membanting kursi.

Di gedung perawatan kelas III, Zumi juga mendapati tempat perawat dan dokter berjaga kosong. Dia pun langsung menggedor pintu kamar yang ada di meja penjagaan. Begitu masuk ke dalam kamar tersebut, Zumi mendapati para perawat dan dokter juga sedang terlelap tidur. Zumi pun tak mampu menahan emosinya dan berteriak membangunkan mereka serta menyuruhnya keluar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zumi kembali melanjutkan sidaknya ke gedung perawatan jantung. Di sini ruang jaga terlihat kosong. Zumi hendak masuk ke kamar di belakang ruang jaga, tapi tidak bisa karena pintu kamar dikunci dari dalam. Berkali-kali digedor, akhirnya pintu dibuka.

Begitu masuk Zumi menyaksikan para perawat dan dokter yang terbangun dan terkaget-kaget melihat kehadiran dirinya. Zola menyebutkan sidak dilakukan setelah mendapatkan pengaduan dari warga yang mengeluhkan pelayanan perawat dan dokter rumah sakit itu.

Zumi pun meminta PNS yang tidak disipilin segera pindahkan dari rumah sakit. Begitu juga dengan tenaga honorer kalau tidak disiplin, kata dia, tidak tertutup kemungkinan juga akan dilepaskan dari rumah sakit tersebut.

"Jumlah tenaga honorer di rumah sakit ini melebihi kebutuhan. Logikanya adalah kalau melebihi berati kualitas pelayanan harusnya lebih juga," kata Zumi. Terkait temuan itu Zumi akan menindaklanjuti, bahkan dirinya akan mengirimkan inspektorat untuk mengaudit untuk mengetahui permasalahannya dimana.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lagi, KPK Tahan 5 Penerima Suap Zumi Zola

15 Agustus 2023

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan lima orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka baru kasus suap pengesahan RAPBD 2017-2018, di KPK, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Lagi, KPK Tahan 5 Penerima Suap Zumi Zola

KPK menahan 5 tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Masih ada 6 orang yang belum ditahan.


Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

1 Agustus 2023

Mantan narapidana kasus korupsi Zumi Zola menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Mantan Gubernur Jambi tersebut diperiksa sebagai saksi bagi para terdakwa mantan anggota DPRD Jambi dalam sidang kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

Zumi Zola kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017.


Jambi, Provinsi Pertama Daftarkan 78 Ribu Pekerja Rentan di BPJS Ketenagakerjaan

6 Januari 2023

Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin menemani Gubernur Al Haris untuk memberikan santunan kematian serta manfaat beasiswa pendidikan anak kepada 6 orang ahli waris dari pekerja yang didaftarkan melalui program BKBK tersebut pada Rapat Paripurna DPRD Prov Jambi di Gedung DPRD, Jumat pagi (6/1).
Jambi, Provinsi Pertama Daftarkan 78 Ribu Pekerja Rentan di BPJS Ketenagakerjaan

Dana untuk mendaftarkan 78 ribu pekerja rentan di pedesaan diambil 10 persen dari program BKBK.


KPK Panggil 3 Mantan Anggota DPRD Jambi di Kasus Pengesahan RAPBD

6 Oktober 2021

 Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA
KPK Panggil 3 Mantan Anggota DPRD Jambi di Kasus Pengesahan RAPBD

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat mantan anggota DPRD Jambi sebagai tersangka.


Zumi Zola Jalani Sidang Perdana, Begini Kronologi Kasusnya

23 Agustus 2018

Tersangka Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola tersenyum saat keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Senin, 6 Agustus 2018. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK menyatakan berkas perkara Zumi Zola telah lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke persidangan terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jambi Tahun 2014-2017. TEMPO/Imam Sukamto
Zumi Zola Jalani Sidang Perdana, Begini Kronologi Kasusnya

Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola akan menjalani sidang perdana dalam kasus gratifikasi dan suap terkait pengesahan RAPBD Jambi 2018.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Zumi Zola ke Pengadilan

20 Agustus 2018

Tersangka Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola tersenyum saat keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Senin, 6 Agustus 2018. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK menyatakan berkas perkara Zumi Zola telah lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke persidangan terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jambi Tahun 2014-2017. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Zumi Zola ke Pengadilan

KPK menetapkan Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola sebagai tersangka penerima gratifikasi sebanyak Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi


Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi

10 Juli 2018

Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola (tengah), setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Zumi Zola diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun 2014-2017. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi

KPK memeriksa 14 anggota DPRD Jambi terkait dengan kasus gratifikasi gubernur nonaktif, Zumi Zola, di Mapolda Jambi.


KPK Periksa Istri Zumi Zola Soal Duit Sitaan dan Aset

22 Mei 2018

Istri tersangka Gubernur Jambi (nonaktif) Zumi Zola, Sherin Taria, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 22 Mei 2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Istri Zumi Zola Soal Duit Sitaan dan Aset

KPK memeriksa istri Zumi Zola, Sherin Teria, mendalami penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemprov Jambi.


Asam Segar Gulai Tempoyak, Kuliner Andalan Jambi

5 Mei 2018

Hidangan gulai ikan di rumah makan Lamun Ombak, Padang. TEMPO/Aditia Noviansyah
Asam Segar Gulai Tempoyak, Kuliner Andalan Jambi

Kuliner gulai tempoyak begitu menantang. Ada orang yang tak sanggup menyantap karena tingkat keasamannya yang cukup tinggi.


Pengacara Zumi Zola Bakal Ungkap Kronologi OTT KPK di Jambi

9 Februari 2018

Gubernur Provinsi Jambi, Zumi Zola, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 5 Januari 2018. Tim KPK menangkap sejumlah orang, termasuk anak buah Gubernur Zumi Zola dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Pemprov Jambi 2018.  TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Zumi Zola Bakal Ungkap Kronologi OTT KPK di Jambi

Kasus OTT KPK di Jambi pada November 2017 inilah yang kemudian menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka.