TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memeriksa imam besar Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, dalam kasus ujaran kebencian terkait dengan adanya gambar palu-arit di uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia, Senin, 23 Januari 2017. Untuk mengantisipasi kedatangan massa pendukung Rizieq, Polda Metro Jaya tampak telah bersiap sejak pagi.
"Kami akan amankan titik kumpul massa. Ada sekitar 2.000-an massa yang akan datang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, 23 Januari.
Baca: Rizieq Diperiksa, Massa FPI Konvoi dari Al Azhar ke Senayan
Dari pantauan Tempo, di depan pintu gerbang barat Polda, telah dipasang kawat berduri. Pintu utama Polda tampak terbuka. Di halamannya, mobil baracuda, water cannon, dan mobil komando polisi diparkiran. Ratusan polisi berjaga. Tampak pula personel Tentara Nasional Indonesia ikut menjaga aksi ini.
Menurut Argo, jumlah personel belum dapat dipastikan dan masih tentatif. "Kami situasional untuk jumlah personel, kami lihat update berapa massa yang akan datang," kata Argo.
Baca Juga:
Argo mengatakan pengamanan juga akan dilakukan di beberapa lokasi rute long march massa. Mulai dari titik kumpul di Masjid Al Azhar hingga Mapolda Metro Jaya.
"Kami amankan rute yang akan dilewati, tentunya nanti setelah sampai di Polda Metro Jaya kita akan berikan pengamanan di sini, nanti ada beberapa perwakilan yaitu pengacara yang dampingi (Rizieq), massa lain hanya di depan," kata Argo menjelaskan.
Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus yang dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF). Mereka melaporkan Rizieq atas tudingan menyebut ada gambar palu-arit di duit kertas baru. Rizieq dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
EGI ADYATAMA
Baca juga:
Ira Koesno Tak Jadi Moderator Debat, KPU DKI Buka Lamaran
FPI Ancam Laporkan Ketua Ansor Babel karena Tolak Rizieq