TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon setuju bila jumlah anggota Dewan ditambah. Alasannya, jumlah wakil rakyat harus sejalan dengan pertumbuhan penduduk Indonesia.
Jumlah anggota DPR saat ini 560. Fadli setuju bila jumlah tersebut dinaikkan menjadi 570 atau 580. Penambahan 10-20 orang ini masih terbilang kecil. "Jumlah penduduk sekarang saja sudah sekitar 260 juta," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Januari 2017.
Baca: SBY Keluhkan Hoax, Fadli Zon: Saya Pernah Jadi Korban
Penambahan anggota DPR, ucap Fadli, tidak akan berpengaruh besar pada anggaran negara. Ia menghitung anggaran DPR yang mencapai Rp 5 triliun hanya 0,02 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp 2.000 triliun. "Ini terlalu kecil dibanding anggaran parlemen di Amerika," ujarnya.
Menurut politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini, yang harus dihemat justru anggaran untuk eksekutif. "Yang terkadang tidak efektif," tuturnya.
Fadli menjelaskan, pengelolaan keuangan DPR itu seharusnya independen dan tidak di bawah pemerintah. DPR, kata dia, seharusnya mengatur sendiri keuangannya, seperti Bank Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan. "Jadi perlu ada independensi pengelolaan anggaran legislatif," ucapnya.
Ia berujar, penambahan anggota Dewan juga tidak ada masalah bila dikaitkan dengan kinerja wakil rakyat. Sebab, tutur dia, masalah kinerja ini kembali pada masing-masing anggota.
Simak juga: Presiden Jokowi Hadiri Ulang Tahun Megawati Ke-70
Wacana penambahan jumlah anggota DPR mencuat seiring dengan penyerahan daftar inventaris masalah rancangan undang-undang tentang pemilihan umum oleh fraksi-fraksi di DPR. Pada Bab III, Bagian Satu, Pasal 155 draft RUU Pemilu yang disusun pemerintah disebutkan jumlah anggota DPR tetap 560.
AHMAD FAIZ