Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Persiapan Ahok Hadapi Sidang Ketujuh Hari Ini  

image-gnews
Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjalani persidangan yang digelar di ruang sidang di Auditorium Kementan, Jakarta, 17 Januari 2017. Isra Triansyah/Sindonews/POOL
Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjalani persidangan yang digelar di ruang sidang di Auditorium Kementan, Jakarta, 17 Januari 2017. Isra Triansyah/Sindonews/POOL
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, 24 Januari 2017, akan kembali digelar sidang ketujuh kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam sidang pemeriksaan saksi ini, akan hadir lima saksi yang dua di antaranya merupakan saksi fakta.

Dua saksi fakta itu adalah Lurah Pulau Panggang Yulihardi dan juru kamera Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan Jakarta, Nurcholis Majid. Keduanya adalah anak buah Ahok yang menyaksikan langsung saat Ahok berpidato di Kepulauan Seribu yang menyitir Surat Al-Maidah ayat 51.

Baca: Kasus Sylviana Disebut Politisasi, Ahok: Saya Terdakwa Bos!

Menanggapi hal tersebut, Ahok mengaku tak memikirkannya. "Ikuti sesuai BAP polisi saja," kata dia, Senin malam, 23 Januari 2017. Dia juga mengaku tak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi persidangannya yang ketujuh ini.

Sebelum sidang, kata Ahok, biasanya dia hanya mempelajari berita acara pemeriksaan yang sudah dikumpulkan tim kuasa hukumnya. "Pulang baca BAP," kata Ahok. Sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini mengambil tempat di Auditorium Kementerian Pertanian di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang Ahok akan dimulai pukul 09.00 WIB. Selain dua saksi fakta, akan dihadirkan tiga saksi pelapor yang melaporkan Ahok atas tuduhan penistaan agama. Mereka adalah Ibnu Baskoro, DKM Masjid Darussalam Cibubur; Muhammad Asroi Putra, anggota Front Pembela Islam Padangsidempuan; dan Iman Sudirman, anggota Himpunan Mahasiswa Islam cabang Palu.

Sejauh ini, majelis hakim telah memeriksa delapan saksi, yang kesemuanya merupakan saksi pelapor. Mereka adalah Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin; Gus Joy Setiawan; Ketua FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas; Koordinator Forum Anti Penista Agama, Syamsu Hilal; Irena Handono; Ketua Komisi IV Majelis Ulama Indonesia Bogor Willyuddin Abdul Rasyid Dhani; Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman; dan seorang advokat bernama Burhanuddin.

LARISSA HUDA | NINIS C.H.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

4 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

5 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

6 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

13 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.