Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejanggalan Saksi Sidang Ahok, dari Titik Koma hingga Sepatu  

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Ahok (ketiga kiri) didampingi kuasa hukumnya menunjukan bukti kejanggalan sejumlah saksi pelapor usai sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 24 Januari 2017. Mereka juga menyatakan adanya politisasi dalam perkara kasus tersebut. ANTARA/Muhammad Adimaja
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Ahok (ketiga kiri) didampingi kuasa hukumnya menunjukan bukti kejanggalan sejumlah saksi pelapor usai sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 24 Januari 2017. Mereka juga menyatakan adanya politisasi dalam perkara kasus tersebut. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menjalani persidangan dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tim kuasa hukum Ahok menyoroti beberapa kejanggalan yang dilaporkan saksi pelapor. Anggota tim kuasa hukum, Triana Dewi Seroja, melihat ada kesamaan laporan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) antara saksi pelapor satu dengan yang lain.

Triana mengatakan kesamaan kesaksian terlihat pada poin 19 dalam BAP Syamsu Hilal, saksi pelapor yang berasal dari Jakarta, dengan Iman Sudirman yang berasal dari Palu. "Ada kesamaan titik koma hingga kata-katanya sama," kata dia di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2017.

Baca: Sidang Ahok, Hakim Tegur Saksi Gara-gara Takbir

Hal tersebut dinilai tim kuasa hukum sebagai keanehan mengingat kedua saksi itu berada di dua daerah yang saling berjauhan. Laporan kedua saksi dianggap seperti ada tindakan salin dan tempel atau copy-paste.

Anggota kuasa hukum lainnya, Josefina Syukur, mengatakan bahkan ada kesamaan merek sepatu dua orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan ketujuh, yaitu Muhammad Asroi Saputra dengan Iman Sudirman. "Tadi kami coba perhatikan, kok sepatunya sama, Kickers. Yang satu dari Palu, yang satu dari Padang Sidempuan," ujarnya.

Poin aneh lainnya, kata Josefina, Iman Sudirman sebelumnya melaporkan dugaan penistaan agama di Palu (Polda Sulawesi Tengah). Namun dalam surat laporan justru Iman memberikan keterangan di Jakarta dengan kop surat dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Iman melaporkan kasus tersebut pada tanggal yang sama dengan saksi pelapor lainnya, yaitu pada 9 Oktober 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Josefina juga menemukan jawaban yang sama antara Hilal dengan Iman dalam BAP dengan kalimat "ada penodaan agama dengan mengatakan Surat Al-Maidah ayat 51 suatu kebohongan dan pembodohan" dan kalimat "menuduh orang lain pakai Al-Maidah ayat 51 sebagai pembodohan". Josefina menduga ada pihak yang mengarahkan keterangan dari para saksi pelapor.

Kesamaan keterangan, menurut tim Ahok, juga terlihat antara saksi pelapor Gus Joy, Burhanuddin, dan Muchsin Alatas. Dari ketiga laporan kepolisian tiga saksi tersebut, ada kesalahan ketik yang sama, yaitu merujuk pada kata "mendandung" bukan "mengandung". Kemudian, ketiga saksi pelapor tersebut juga menyisipkan kata "api neraka" pada poin yang sama dengan kalimat yang sama.

"Kalau seperti ini semakin memperkuat dugaan kami bahwa sudah ada pihak yang mengarahkan. Karena itu, ini lebih condong kepada perkara politik," ujar Josefina.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

19 jam lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

23 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

23 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

24 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

24 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

29 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

39 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

42 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

43 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

43 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.