Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Dugaan Korupsi Masjid, Eks Bupati Sula Sidang Perdana

image-gnews
Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus. TEMPO/Subekti
Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Ternate - Kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sanana tahun anggaran 2006-2010 dengan total anggaran Rp23,5 miliar yang melibatkan mantan Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM), mulai disidangkan, Selasa, 31 Januari 2017.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Aris Fitra Wijaya di Ternate, Selasa, 31 Januari 2017, mengatakan, kasus yang menyerat mantan Bupati Kepulauan Sula itu hari ini resmi disidangkan dengan agenda pembacaan dakwaan kepada terdakwa.

Berita terkait: Kasus Dugaan Korupsi Masjid Eks Bupati Sula ke Pengadilan

Sidang perkara tersebut dipimpin ketua majelis hakim Hendri Tobing, dibantu tiga hakim anggota yakni Dwi, Saiful Anam, dan Efendy Butafea, dengan panitera penganti Lajanma.

Menjawab pertanyaan wartawan, Aris mengatakan, penahanan Ahmad Hidayat Mus tergantung hasil pemeriksaan dalam sidang.

"Biasanya akan terlihat dalam agenda sidang pertama, melalui sikap majelis hakim," katanya.

Lihat juga:
Baca juga: Polda Tetapkan Eks Bupati Sula Tersangka Kasus Lahan Bandara
Mahasiswa Pertanyakan Nasib Kasus Korupsi Proyek Masjid Sula

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahmad Hidayat Mus ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Maluku Utara sejak 14 Maret 2013. Berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui surat nomor: B-559/F/Ft.1/03/2016.

Surat itu menjelaskan petunjuk hasil ekspose pra-penuntutan perkara tindak pidana korupsi anggaran pembangunan Masjid Raya Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula dengan tersangka Ahmad Hidayat Mus.

Simak pula: Berkas Bolak-balik, Kasus Eks Bupati Sula ke Bareskrim

Dalam kasus proyek yang dibangun sejak 2006 dengan anggaran Rp 23,5 miliar itu, Polda Maluku Utara menetapkan sembilan tersangka termasuk Ahmad Hidayat Mus.

Tercatat enam kali berkas dugaan korupsi yang melibatkan Ahmad Hidayat Mus ini bolak-balik Polda Malut-Kerjaksaan Tinggi Maluku Utara sebelum akhirnya dinyatakan P21.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemkot Ternate Wajibkan ASN Lapor Harta Kekayaan, Ini Alasannya

28 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Pemkot Ternate Wajibkan ASN Lapor Harta Kekayaan, Ini Alasannya

Pemerintah Kota Ternate mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan harta kekayaan.


Potret Guru Penggerak di Ternate: Jadi Kepala Sekolah dan Sokongan Pemda

30 April 2023

Nenny Febriany Abdul Karim Kepala Sekolah Dasar Negeri 3 Kota Ternate, Maluku Utara.Dokumentasi: Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Potret Guru Penggerak di Ternate: Jadi Kepala Sekolah dan Sokongan Pemda

Kisah guru penggerak di Ternate menjadi kepala sekolah dan dukungan pemda berdayakan guru penggerak.


Tiga Hari Berwisata Seru dan Lengkap di Kota Ternate Saat Libur Akhir Tahun

14 Desember 2022

Land mark yang berada di pusat Kota Ternate. ANTARA/Abdul Fatah
Tiga Hari Berwisata Seru dan Lengkap di Kota Ternate Saat Libur Akhir Tahun

Kota Ternate memiliki banyak objek wisata menarik, mulai dari wisata sejarah, wisata alam, wisata bahari sampai wisata religi dan budaya.


Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

6 November 2022

Logo KPK. Dok Tempo
Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

Menurut KPK, ada dua mobil dinas dan 37 sepeda motor dinas yang dikuasai sejumlah bekas pejabat di Ternate yang mestinya sudah ditarik.


Presiden Jokowi Dijadwalkan Akan Terima Gelar Adat dari Kesultanan Ternate

28 September 2022

Presiden Jokowi sambangi pedagang di Pasar Wameo Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa 27 September 2022. ANTARA/Harianto
Presiden Jokowi Dijadwalkan Akan Terima Gelar Adat dari Kesultanan Ternate

Jokowi diagendakan menerima anugerah gelar adat dari Kesultanan Ternate di Kedaton Sultan Ternate, dalam kunjungan kerjanya ke Maluku Utara


Pembelajaran Tatap Muka Belum Genap 2 Bulan, 12 Siswa Positif Covid-19

24 Februari 2021

Guru membagikan buku pelajaran kepada pelajar pada hari pertama sekolah tatap muka di SD Negeri 42, Banda Aceh, Aceh, Senin, 4 Januari 2021. Mayoritas lembaga pendidikan tingkat SD, SMP dan SMA di provinsi Aceh mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan sistim bergiliran dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Pembelajaran Tatap Muka Belum Genap 2 Bulan, 12 Siswa Positif Covid-19

Seluruh Sekolah Dasar (SD) dan yang sederajat di Kota Ternate, Maluku Utara, diminta hentikan pembelajaran tatap muka di sekolah.


Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

5 September 2019

Tersangka Bupati Mesuji Khamami selesai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Khamami diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

Putusan itu sama sekali tidak turun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

5 September 2019

Drg Romi Syofpa Ismael berbincang dengan Mendagri Tjahjo Kumolo di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019. Pada 2016, seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki yang menyebabkannya harus duduk di kursi roda hingga saat ini. Namun keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

Kepala daerah seharusnya mengetahui semua regulasi, mana yang melanggar dan yang tidak, supaya tidak lagi terjaring KPK.


Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

18 September 2018

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto Wahyuwidayat mengucap sumpah jabatan saat pelantikan di Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 20 Maret 2018. Rapat Paripurna DPR melantik Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR sebagai hasil dari revisi UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), dimana salah satu poin dalam UU menyebutkan penambahan unsur pimpinan DPR dari Fraksi Partai pemenang Pemilu. TEMPO/Amston Probel
Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

Utut mengaku ditanya prihal kaitan dirinya dengan Tasdi, Bupati Purbalingga (nonaktif).


Jika Ditahan Polisi, Nur Mahmudi Ismail Ancam Ajukan Praperadilan

12 September 2018

Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail turun ke lubang pembuatan drainase di Jalan Margonda Raya, (21/11). Tempo/Ilham Tirta
Jika Ditahan Polisi, Nur Mahmudi Ismail Ancam Ajukan Praperadilan

Polres Depok akan memeriksa Nur Mahmudi Ismail, mantan Wali Kota Depok, dalam kasus pelebaran Jalan Nangka.