Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata SBY Soal Pertemuan Mar`uf Amin dan Agus Yudhoyono  

image-gnews
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pernyataan di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu 1 Februari 2017. Tempo /Arkhelaus
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pernyataan di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu 1 Februari 2017. Tempo /Arkhelaus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono membenarkan kabar adanya pertemuan yang dilakukan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin. Pertemuan tersebut terjadi pada 7 Oktober 2016.

SBY mengatakan, saat itu, Agus dan Sylviana dijadwalkan bertemu dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan PB Muhammadiyah. "Yang saya tahu tema dari pertemuan itu, Agus-Sylvi untuk mohon doa restu dan nasihat agar perjuangan dalam pilkada berhasil," kata SBY dalam jumpa pers di Wisma Proklamasi, Rabu, 1 Februari 2017.

SBY tak ikut dalam rombongan untuk bertemu Ma'ruf. Ia hanya menitipkan pesan kepada Ma'ruf melalui Agus. "Sebelum Agus berangkat saya pesan sampaikan salam saya dengan beliau-beliau, dan kapan-kapan senang saya diskusi masalah Islam dan dunia," ujar dia.

Baca:
Ahok Akhirnya Minta Maaf kepada Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin
BREAKING NEWS, SBY: Telepon Disadap seperti Skandal Watergate

Setelah itu, SBY baru mengetahui pertemuan tersebut diikuti beberapa tokoh, seperti Ketua Umum Pengurus Besar Nadlatul Ulama Sa'id Aqil Siroj, termasuk Ma'ruf Amin. "Mereka yang lengkap mengira saya ikut, saya bilang tidak mungkin. Agus sudah mandiri, nanti dibilang selalu berada di bawah ayahnya," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nama presiden keenam Indonesia mencuat setelah dikait-kaitkan dalam persidangan Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus dugaan penistaan agama. Kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, menjelaskan dugaan itu muncul karena melihat latar belakang dan komunikasi antara Ma'ruf dan SBY.

Humphrey mengaku memiliki bukti percakapan antara Ma'ruf dan SBY sebelum menerima kedatangan Agus-Sylvi. Ia menyebutkan, sehari sebelumnya, 6 Oktober 2016, SBY meminta Ma'ruf menerima kunjungan pasangan nomor satu itu. SBY, kata Humphrey, juga meminta pada Ma'ruf membuatkan fatwa mengenai penistaan agama.

ARKHELAUS W.

Baca juga: Rizieq Ajukan Praperadilan, Polisi Siapkan Pengamanan Sidang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong