TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Dadang Rusdiana menyatakan fraksinya tidak setuju terhadap usulan hak angket untuk mengusut dugaan penyadapan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut dia, hak angket hanya memanaskan situasi politik.
"Kami kurang setuju. Yang kami pertimbangkan adalah kondisi politik Tanah Air yang sudah panas jangan diperpanas," kata Dadang saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2017.
Baca: PPP Tolak Hak Angket Selidiki Penyadapan SBY
Menurut Dadang, prosedur penyadapan adalah bagian dari proses hukum. Ia khawatir jika masuk dalam ranah politik, dugaan penyadapan akan melebar. "Masalah tidak selesai, malah melebar. Jadi elite politik harus menahan diri," ujar dia.
Kalaupun terjadi pelanggaran dalam penyadapan itu, ia menyarankan agar aparat penegak hukum yang mengusut. "Serahkan saja pada aparat penegak hukum. DPR tinggal mengawasi," ujar dia.
Simak: Kata PKS Soal Usul Hak Angket Demokrat Dugaan Penyadapan SBY
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi Demokrat Benny K. Harman mengatakan pihaknya tengah menggalang dukungan terhadap usulan hak angket. Ini terkait dengan dugaan penyadapan pembicaraan SBY dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.
Benny mengatakan hak angket bertujuan menyelidiki pelaku penyadapan tersebut. "Usul hak angket kini tengah dipersiapkan dan dalam waktu segera akan diajukan kepada pimpinan Dewan," ujar Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu.
ARKHELAUS WISNU