TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) MUI dan Forum Umat Islam (FUI) mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan moral kepada Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin yang mendapat perlakuan tidak pantas saat menjadi saksi di sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kedatangan kami untuk mempertegas dukungan terhadap KH Ma'ruf Amin selaku Ketua MUI. Lembaga ini (MUI) adalah wadah bagi 200 juta umat Islam Indonesia," ujar Koordinator GNPF MUI, Bachtiar Nasir, di Kantor MUI, Jakarta, Jumat, 3 Februari 2017.
Baca juga:
Ma'ruf Amin Dicecar, NU Jawa Timur Kecewa Berat pada Ahok
Wawancara Ma'ruf Amin: Kalau Sudah Minta Maaf, Ya Dimaafkan
Bachtiar mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan sikap tim kuasa Ahok dalam persidangan. Pihaknya memberikan dukungan moral kepada KH Ma'ruf.
"Kiai Ma'ruf memang sudah memaafkan, secara pribadi itu hak beliau. Tapi beliau juga menyatakan adalah hak masyarakat untuk meminta hukum ditegakkan. Ini tidak perlu ada laporan, sudah bisa sebetulnya ditangkap. Mudah-mudahan aparat bisa adil kali ini dan kami berharap hukum di Indonesia ditegakkan seadil-adilnya," katanya.
Kemudian, Bachtiar mengajak seluruh umat Islam untuk menjaga keharmonisan Indonesia. Dia mengajak agar seluruh umat tidak terpancing aksi anarkis.
"Pada akhirnya saya, GNPF dan seluruh umat Islam mengajak mari kita jaga Indonesia agar tidak berkepanjangan dalam kegaduhan. Umat jangan terpancing anarkis dan bergerak sendiri. Tidak perlu ada konflik horizontal. Tetaplah kita berjuang terhadap segala jenis provokasi," ujarnya, berpesan.
GRANDY AJI
Simak:
Analis Politik: Situasi Memanas, Jokowi Harus Lakukan Ini
Wapres JK Sindir Ahok yang Terlalu Sering Minta Maaf
Saksikan:
Ma'ruf Amin Diperiksa 7 Jam, Ketua Komisi Hukum MUI Protes Keras
Ini Rekaman Suara Ahok Terkait Kesaksian Ma'ruf Amin
Klarifikasi Ahok terkait Kesaksian Ma'ruf Amin