TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekolah Menengah Pertama Yayasan Perguruan Kartini, Rokan Hilir, Pekanbaru, Mahir Simamora, 31 tahun, dilaporkan wali murid ke Kepolisian Sektor Panipahan dengan tuduhan kekerasan terhadap anak. “Mahir diduga memukul sebanyak 46 murid sekolah yang menyebabkan korban terluka," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Sabtu, 4 Februari 2017.
Menurut Guntur, peristiwa pemukulan itu terjadi pada Kamis, 2 Februari 2017. Sekira pukul 08.00, Mahir mendatangi kelas dengan 46 murid. Ia marah lantaran para murid membolos sekolah, Rabu, 1 Februari 2017.
Baca: Sekolah Harus Anti Kekerasan Terhadap Anak
Mahir lalu memukul muridnya, Jeksen Ariandes dan teman-temannya. Tiap murid ditampar pipinya di bagian kiri dan kanan, dan memukul bagian belakang murid. Sebagian murid terluka akibat pukulan itu. Beberapa murid ada yang memar pipinya.
“Ada juga yang luka lecet pada bagian pipi dan telinga," ucap Guntur.
Baca juga: Jangan Sepelekan Dampak Kekerasan Psikis pada Anak
Para orang tua siswa tidak berterima atas perlakuan Mahir. Mereka lalu melaporkannya ke Kepolisian Sektor Panipahan, Kepolisian Resor Rokan Hilir. Begitu mendapat laporan, polisi kemudian menangkap Mahir di kantornya. "Para korban dibawa ke Puskesmas untuk menjalani visum."
RIYAN NOFITRA
Berita Terkait:
KPAI: Kekerasan terhadap Anak di Indonesia Masih Tinggi
Kasus Angeline, Laut Hitam Kekerasan Anak di Indonesia