Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Sertifikasi Khatib, Ini Sikap MUI Sumatera Utara

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Khatib memberikan ceramah usai Shalat Idul Adha di area Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat di Bandung, Sabtu, 4 Oktober 2014. TEMPO/Prima Mulia
Khatib memberikan ceramah usai Shalat Idul Adha di area Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat di Bandung, Sabtu, 4 Oktober 2014. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Medan -Seiring wacana sertifikasi penceramah khutbah (khatib) yang diwacanakan Pemerintah beberapa waktu lalu, berbagai pihak menyuarakan penolakannya.

Wacana yang disampaikan oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, didasari oleh klaim Lukman yang mendapat pengaduan dari masyarakat. Ada setuju dan ada yang menolak.

Salah satu pihak yang menolak wacana tersebut adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara.

"Kita menolak wacana sertifikasi khatib yang disampaikan Pemerintah melalui Menteri Agama," ujar Wakil Ketua MUI Sumut, Maratua Simanjuntak, Senin, 6 Februari 2017.

Maratua berpendapat pemerintah belum memiliki dasar yang jelas dalam melakukan sertifikasi. Apalagi tidak ada standarisasi yang pasti dalam menentukan seseorang disebut sebagai ustadz atau khatib.

Baca:
MUI Tak Keberatan Pemerintah Sertifikasi Khatib, Syaratnya...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dirinya juga menilai jika apa yang dilakukan oleh Pemerintah belum mempunyai tujuan dan manfaat yang jelas. Apakah sertifikasi ini dalam upaya penambahan wawasan bagi para ustadz/ulama, atau ada hal lain yang ingin dicapai.

Bahkan MUI Sumut mewanti-wanti jangan sampai wacana tersebut direalisasikan, nantinya justru mengganggu pelaksanaan ibadah umat Islam. "Jangan sampai gara proses sertifikasi yang tidak jelas mau dibawa kemana ini, jadi menganggu ibadah. Kalau untuk mendata saja buat apa," ujar Maratua lagi.

Sebelumnya diberitakan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Kementerian Agama akan menjadi fasilitator pembentukan standardisasi khatib salat Jumat. Hal itu terkait dengan isu adanya penceramah, khususnya khatib, yang dinilai mengancam persatuan umat. 

IIL ASKAR MONDZA
Simak juga:
Polri Bantah Datangkan Satuan Brimob Untuk Amankan Aksi 112

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

20 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

20 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

21 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

26 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


Pengelolaan Buruk Medan Zoo yang Ditutup Bobby Nasution

30 hari lalu

Kondisi kandang hewan yang terlihat rusak di Medan Zoo, Sumatera Utara, Kamis 18 Januari 2024. Kebun binatang yang dibangun tahun 1952 dan memiliki luas 30 hektare tersebut kini kondisinya terbengkalai, bahkan dalam dua bulan terakhir tiga ekor harimau mati serta beberapa satwa ditemukan sakit dan tidak terurus. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pengelolaan Buruk Medan Zoo yang Ditutup Bobby Nasution

Karena Pengelolaan yang Buruk, Bobby Nasution Tutup Medan Zoo


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

35 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

35 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Ahok Bahas Luka Lama Soal Sosok Berkuasa yang Menjebloskannya ke Penjara, Siapa Dia?

8 Februari 2024

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Bahas Luka Lama Soal Sosok Berkuasa yang Menjebloskannya ke Penjara, Siapa Dia?

Ahok mengungkapkan ada sosok berkuasa yang menjebloskan dirinya ke penjara


5 Destinasi Wisata Pilihan Terbaik di Medan

18 Januari 2024

5 Destinasi Wisata Pilihan Terbaik di Medan

Kenyamanan dalam perjalanan dengan Traveloka.


Viral Video Kepala Disdik Kota Medan Ajak Kepsek Pilih Prabowo, NasDem: Apa yang Disampaikan Itu Terlalu Vulgar

18 Januari 2024

Wali Kota Medan Bobby Nasution (kiri) berinteraksi dengan warga saat peluncuran bus listrik di kawasan J-City, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 4 Januari 2024. Pemerintah Kota Medan meluncurkan empat unit bus listrik gratis yang mampu mengangkut 50-60 penumpang dan ditargetkan akan bertambah hingga 515 unit pada tahun 2025 untuk mewujudkan transportasi umum yang ramah lingkungan di kota tersebut. ANTARA/Fransisco Carolio
Viral Video Kepala Disdik Kota Medan Ajak Kepsek Pilih Prabowo, NasDem: Apa yang Disampaikan Itu Terlalu Vulgar

NasDem meminta Bawaslu menindak Kepala Bidang SMP Disdik Kota Medan yang videonya viral karena mengajak kepala sekolah memilih Prabowo.