TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan melanjutkan persidangan kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada pekan depan. Namun ada perubahan jadwal dari persidangan sebelumnya. Sudah sembilan kali persidangan digelar pada Selasa, khusus pekan depan, persidangan digelar Senin, 13 Februari 2017.
Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan sidang dimajukan karena Selasa pekan depan, 14 Februari 2017, berdekatan dengan hari pemilihan kepala daerah DKI Jakarta yang jatuh pada Rabu, 15 Februari 2017. Persidangan pun diputuskan maju sehari dari jadwal biasanya.
Baca: Sidang Ahok, Ahli Digital Forensik Sebut Bukti Video Asli
"Karena pekan depan pengamanan dikonsentrasikan di TPS (tempat pemungutan suara), sidang kami majukan satu hari jadi hari Senin," kata Dwiarso di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Februari 2017.
Adapun agenda persidangan pekan depan masih difokuskan pada pemeriksaan para saksi. Setidaknya ada tiga saksi ahli yang akan didatangkan jaksa penuntut umum (JPU). "Masih ada saksi dari jaksa yang akan dihadirkan pekan depan," ujar Dwiarso.
Baca: Saksi Ahli MUI : 'Aulia' Artinya Pemimpin
Dalam persidangan kesembilan yang digelar hari ini, jaksa menghadirkan empat saksi. Dua di antaranya saksi fakta yang merupakan nelayan tangkap di Kepulauan Seribu, yakni Jaenuudin dan Sahbudin. Mereka mengaku hadir saat Ahok menyampaikan pidato menyitir Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.
Saksi ketiga adalah anggota Subdirektorat Komputer Forensik dari Badan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Besar Muhammad Nuh sebagai saksi ahli digital forensik yang memeriksa keaslian video pidato Ahok. Terakhir, jaksa menghadirkan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hamdan Rasyid, sebagai saksi ahli agama. Namun Ahok dan kuasa hukumnya menolak kesaksian Hamdan.
Seusai persidangan, Ahok menyatakan keberatannya atas kesaksian Hamdan. "Untuk sidang hari ini, kami memang ada keberatan soal saksi ahli. Nanti dijelaskan penasihat hukum saya," ujarnya.
LARISSA HUDA