Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Jelas Tujuannya, 30 WNI Dicegah ke Luar Negeri

image-gnews
Pemeriksaaan Paspor penumpang di Bandara Internasional Soekarno - Hatta, Banten. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaaan Paspor penumpang di Bandara Internasional Soekarno - Hatta, Banten. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Kantor Imgrasi Soekarno-Hatta mencegah keberangkatan 30 warga negara Indonesia ke luar negeri. Pihak imigrasi menduga mereka akan menjadi tenaga kerja ilegal di luar negeri.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan pihaknya mencegah 16 orang WNI yang akan berangkat ke Doha, Qatar, tadi pagi, 12 Februari 2017.

Baca juga: Soal Bebas Visa, Lemhanas: Waspadai Serbuan Warga Asing

“Pencegahan ini dilakukan karena mereka tidak dapat menjelaskan secara tegas dan jelas maksud dan tujuan ke Timur Tengah,” kata Agung dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ahad, 12 Februari 2017.

Dari 16 WNI itu, sebagian besar berasal dari Jawa Barat. Satu orang berasal dari Sumbawa. Mereka rencananya terbang ke Doha dengan penerbangan Qatar Airways pada pukul 07.45.

Sebelumnya, pihak Imigrasi juga mencegah keberangkatan 11 WNI yang hendak menuju Malaysia. Mereka rencananya terbang ke Malaysia pada Sabtu, 11 Februari 2017, menggunakan penerbangan AirAsia Ak387 pada pukul 20.50. “Kesebelas paspor telah di STP (surat tanda penerima) oleh Bidang Wasdakim Kanim Soeta (Soekarno-Hatta),” kata Agung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula: Enam Tenaga Kerja Ilegal di Bekasi Dideportasi ke Cina

Hanya selang jam setelah mencegah 11 WNI itu, kantor imigrasi kembali menahan keberangkatan tiga WNI asal Jawa Timur. Mereka berencana ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, menggunakan penerbangan Etihad Airways.

Agung mengatakan, saat ditanyai, para WNI itu tak dapat menjelaskan alasan kepergian mereka. “Kondisi ini membuat mereka rentan menjadi korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan dieksploitasi di luar negeri,” ujarnya.

Pencegahan ini, kata Agung, adalah bagian dari upaya perlindungan. “Upaya ini diharapkan dapat mencegah terjadinya TKI bermasalah di luar negeri dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada WNI yang akan bekerja di luar negeri,” tuturnya.

EGI ADYATAMA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

3 hari lalu

Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022. Aplikasi yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bisa diunduh dari 'Play Store' itu untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan paspor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

7 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

16 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui


Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

18 hari lalu

Loket pembuatan paspor berbasis elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.


BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

19 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.


Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

31 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.


Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

34 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.


Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

34 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

Australia akan memperketat aturan visa bagi pelajar asing setelah angka migrasi kembali mencapai rekor tinggi.


Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

38 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

41 hari lalu

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

Mulai 19 Maret, wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas di loket mobil perbatasan Singapura.