TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Taruna Merah Putih (TMP) hadir dalam sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin siang, 13 Februari 2017.
Mereka hadir dengan membawa bendera organisasi dan atribut merah. Taruna Merah Putih yang dibentuk pada 10 Januari 2008 adalah sayap perjuangan resmi PDI Perjuangan.
Baca juga: Persidangan Ahok, Amin Suma Tampil Jadi Saksi Ahli
"Kita harus mengambil sikap yang baik. Menjaga kebinekaan," ujar Dadang Danuarta, Ketua DPD Jakarta Taruna Merah Putih.
Dadang meminta anggota pro-Ahok yang hadir dalam persidangan tetap menjaga Pancasila sebagai ideologi bangsa. Dia berharap Indonesia tidak terkotak-kotakkan karena agama, suku bangsa, dan ras.
Taruna Merah Putih memberi kesempatan bagi simpatisan Ahok untuk menyampaikan pendapatnya. Beberapa dari mereka berharap Ahok bebas dari status tersangka.
Simak juga: Ahli Bahasa: Ahok Anggap Al-Maidah Alat Pembohongan
Selain dihadiri massa pro-Ahok, persidangan dihadiri sekitar 100 anggota Front Pembela Islam (FPI). Mereka melakukan orasi di depan gedung Kementerian Pertanian.
Dalam orasinya, mereka meminta massa mendoakan Rizieq Syihab dan Munarman yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Jawa Barat dan Bali.
BENEDICTA ALVINTA PRIMA