Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Minta Pemberangkatan 30 WNI Diduga TKI Ilegal Diusut  

image-gnews
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.COJakarta - Wakil Ketua Komisi Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah mengusut upaya keberangkatan 30 warga negara Indonesia yang diduga akan dijadikan tenaga kerja Indonesia ilegal. Pihaknya berharap pemerintah dapat menemukan pihak yang bertanggung jawab, sehingga dapat mencegah TKI menjadi korban eksploitasi.

Menurut politikus Partai Amanat Nasional ini, para TKI tidak bisa berangkat sendiri. Karena itu, kata dia, pasti ada pihak lain yang mengatur perjalanan mereka. “Itu yang perlu diusut dan diproses sesuai dengan hukum,” kata Saleh lewat pesan pendek, Ahad, 12 Februari 2017.

Baca: Tak Jelas Tujuannya, 30 WNI Dicegah ke Luar Negeri

Modus pemberangkatan TKI seperti ini, kata Saleh, sangat berbahaya. Selain memiliki kontrak kerja yang tak jelas, para TKI itu berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Apabila kasus ini dapat diungkap secara tuntas, dia yakin modus seperti ini dapat dicegah dan tak terulang lagi. “Saya yakin pihak kepolisian dapat mengusutnya. Jangankan kasus seperti ini, kasus yang lebih rumit saja bisa diselesaikan,” katanya.

Saleh mengatakan seharusnya pemberangkatan TKI ke luar negeri dilakukan setelah melalui proses yang panjang. Ada perekrutan oleh agen, permohonan izin, pengurusan paspor dan visa, hingga penempatan di luar negeri. Jika kasus ini benar terjadi, diduga ada proses pengeluaran izin yang tidak hati-hati.

Menurut Saleh, bila tujuannya bekerja, sejak permohonan izin sudah diketahui perusahaan tempat mereka akan bekerja. Bila hal ini lolos, dipastikan ada pemalsuan dokumen dan pemberian keterangan palsu dari pihak yang memberangkatkan.

Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat menelusuri perusahaan yang memberangkatkan para TKI ini. “Bagaimanapun, hal ini menjadi tanggung jawab mereka. Dan kalau mau diusut, tentu akan diketahui asal-muasalnya,” ujar Saleh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta mencegah keberangkatan 30 warga negara Indonesia ke luar negeri pada akhir pekan kemarin, 11-12 Februari 2017. Pihak imigrasi menduga mereka akan menjadi tenaga kerja ilegal di luar negeri.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan mulanya pihaknya mencegah keberangkatan 11 WNI yang hendak menuju Malaysia. Tidak lama kemudian Imigrasi menahan tiga orang yang berencana pergi ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Keesokan harinya, Imigrasi kembali menahan 16 WNI yang akan berangkat menuju Doha, Qatar. Menurut Agung, para TKI ini tidak dapat memberikan penjelasan terkait dengan tujuan dan alasan mereka ke luar negeri.

AHMAD FAIZ | EGI ADYATAMA

Baca juga:
Indonesia Juara Destinasi Selam, Hiu-hiu di Raja Ampat
Terjebak 54 Tahun di India, Tentara Cina Akhirnya Pulang
 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

14 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

14 jam lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

17 jam lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

23 jam lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

2 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

4 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.


Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

9 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufik Basari, ketika ditemui di kantor DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024. TEMPO/Defara
Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

Partai NasDem sejak awal siap mendukung diajukannya hak angket. Namun, NasDem menilai kunci pengajuan hak angket ada di fraksi PDIP.


DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

10 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan selamat kepada Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

Formappi usulkan penetapan Ketua DPR menggunakan ketentuan Undang-Undang MD3 lama. Berharap tidak ada revisi.


Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

10 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU penyusunan perubahan atas Undang-Undang nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.