Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Iriawan: Kasus Antasari Azhar Sudah Inkrah

image-gnews
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan. TEMPO/Ijar Karim
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan. TEMPO/Ijar Karim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan enggan mengomentari ihwal kasus mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Antasari Azhar. Saat mengunjungi tempat pemungutan suara di Gambir, Jakarta Pusat, ia mengatakan kasus yang terjadi pada Antasari sudah selesai.

"Sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap). Apa yang mesti saya tanggapi," kata Kapolda Iriawan, Rabu, 15 Februari 2017. Namun saat ditanya tentang keinginan Antasari mengungkap pesan singkat misterius yang terjadi dalam kasusnya, Iriawan menilai hal itu sudah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Mabes Polri.

Baca juga:

Dituding Antasari Membawa Pesan SBY, Ini Jawaban Hary Tanoe
Adik Nasrudin Zulkarnaen Kaget Dengar Pernyataan Antasari  

Ia menuturkan sudah beberapa kali mempertanyakan barang bukti berupa telepon genggam, namun hal itu tidak bisa ditunjukkan oleh Antasari. "Kalau ada silakan publik melihat, mendalami," ujar Iriawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Antasari Azhar ingin menelusuri aparat Polda Metro Jaya terkait kasus SMS (pesan singkat) misterius yang dilaporkannya. Pesan singkat itu dipertanyakan karena Antasari merasa tidak pernah mengirimnya kepada Nasrudin Zulkarnaen. SMS itu membawa Antasari terlibat dalam kasus pembunuhan Nasrudin.

ADITYA BUDIMAN

Simak:  KPK: Lakukan Proses Hukum, Tak Peduli Arif Adik Ipar Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Umum PSSI Diminta Mundur Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ini Profil Mochamad Iriawan

3 Oktober 2022

Ketua Umum PSSI periode 2019-2023 Mochamad Iriawan alias Iwan Bule. TEMPO/Nurdiansah
Ketua Umum PSSI Diminta Mundur Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ini Profil Mochamad Iriawan

Buntut insiden tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 125 orang itu antara lain tuntutan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mundur.


Tak Sembarang Perkara Pidana Bisa Menggunakan Restorative Justice

1 Oktober 2022

Ilustrasi Hukum. DAMIEN MEYER/Getty Images
Tak Sembarang Perkara Pidana Bisa Menggunakan Restorative Justice

Walau tergolong produk hukum yang baru di Indonesia, restorative justice telah diterapkan dalam beberapa perkara pidana


Terima Bintang Mahaputera, Ini Sepak Terjang dan Prestasi Artidjo Alkostar

12 Agustus 2021

Artidjo Alkostar yang merupakan bekas hakim agung itu tak pandang bulu dalam memutus perkara, mulai dari yang melibatkan mantan Presiden Soeharto hingga kasus pembunuhan aktivis Munir yang melibatkan pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto. dok.TEMPO
Terima Bintang Mahaputera, Ini Sepak Terjang dan Prestasi Artidjo Alkostar

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar rencananya akan dianugerahi Bintang Mahaputra dan Adipradana pada Kamis hari ini.


Isu Taliban, Novel Baswedan, dan Perkara Besar di KPK

26 Januari 2021

Menteri Sosial Juliari Batubara memakai rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 6 Desember 2020. Ketua KPK Firli Bahuri menduga dua pejabat pembuat komitmen (PPK) program bantuan sosial alias bansos Covid-19 menetapkan fee Rp 10 ribu per paket sembako. TEMPO/M Taufan Rengganis
Isu Taliban, Novel Baswedan, dan Perkara Besar di KPK

Isu taliban di tubuh KPK dianggap sebagai lagu lama. Dianggap sebagai persepsi pihak luar yang ingin membelah KPK.


Eksekusi Duit Rp 546 M di Kasus Djoko Tjandra, Kejaksaan: Silakan Cek Kemenkeu

26 Agustus 2020

Djoko Tjandra (baju tahanan) saat akan diserahkan dari Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Agung, di Lobby Gedung Bareskrim, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Juli 2020. Tempo/Egi Adyatama
Eksekusi Duit Rp 546 M di Kasus Djoko Tjandra, Kejaksaan: Silakan Cek Kemenkeu

Wakil Jaksa Agung Setia Untung mengatakan telah mengeksekusi barang bukti Rp 546 miliar di kasus hak tagih Bank Bali yang menyeret Djoko Tjandra.


Kata Antasari Azhar soal Pemeriksaan Dirinya dalam Kasus Djoko Tjandra

20 Agustus 2020

Mantan pimpinan KPK, Antasari Azhar (tengah) dan Mochamad Jasin (kiri) usai bertemu dengan Pansel KPK di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, 2 Juli 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Kata Antasari Azhar soal Pemeriksaan Dirinya dalam Kasus Djoko Tjandra

Antasari Azhar mengatakan bahwa penyidik mencecarnya dengan 10 pertanyaan. Ditanyakan seputar kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.


Periksa Antasari Azhar, Polri Dalami Kasus Bank Bali Djoko Tjandra

20 Agustus 2020

Eks Ketua KPK Antasari Azhar saat ditemui usai acara diskusi di Komplek DPR RI, Gelora, Jakarta Pusat, Kamis, 7 November 2019. Tempo/Egi Adyatama
Periksa Antasari Azhar, Polri Dalami Kasus Bank Bali Djoko Tjandra

Antasari Azhar merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa Djoko Tjandra telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali.


Bareskrim Sempat Periksa Antasari Azhar Jadi Saksi di Kasus Djoko Tjandra

20 Agustus 2020

Buronan Koruptor Djoko Tjandra saat serah terima tahanan dari Bareskrim ke Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 31 Juli 2020. Kejaksaan Agung mengeksekusi buron hak tagih Bank Bali, Djoko akan langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba cabang Mabes Polri terkait kasus Bank Bali. Dalam perkara ini, Mahkamah Agung memvonis Djoko 2 tahun penjara. TEMPO/Subekti.
Bareskrim Sempat Periksa Antasari Azhar Jadi Saksi di Kasus Djoko Tjandra

Badan Reserse Kriminal Polri membenarkan pernah memeriksa Antasari Azhar sebagai saksi dalam kasus Djoko Tjandra.


Reaksi Istana soal Isu Ahok Jadi Calon Dewan Pengawas KPK

7 November 2019

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok tiba di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Ahok menghadiri acara pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Reaksi Istana soal Isu Ahok Jadi Calon Dewan Pengawas KPK

Fadjroel mengatakan kriteria anggota Dewan Pengawas KPK adalah tidak pernah menjalani hukuman pidana.


Antasari Sebut Tak Bisa Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Alasannya

7 November 2019

Eks Ketua KPK Antasari Azhar saat ditemui usai acara diskusi di Komplek DPR RI, Gelora, Jakarta Pusat, Kamis, 7 November 2019. Tempo/Egi Adyatama
Antasari Sebut Tak Bisa Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Alasannya

Nama Antasari Azhar mencuat sebagai salah satu calon Dewan Pengawas KPK.