TEMPO.CO, Putrajaya - Kim Jong-nam, abang tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, diyakini diserang sebelum memasuki pemeriksaan paspor di ruang keberangkatan bandar udara Kuala Lumpur, Senin, 13 Februari 2017.
Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Datuk Seri Mustafa, dalam keterangannya kepada media mengatakan, Jong-nam diracun di luar ruang pemeriksaan keimigrasian.
"Ini yang bisa saya katakan kepada Anda. Saya tak bisa mengungkapkan penyebab kematiannya, polisi masih melakukan investigasi. Kami hanya membantu polisi mengungkap kasus ini," katanya, Rabu, 15 Februari 2017.
Jong-nam tewas setelah diserang oleh dua agen rahasia perempuan dengan cairan beracun sesaat sebelum terbang menuju Makau pada Senin, 13 Februari 2017.
"Kedua perempuan itu selanjutnya kabur usai melaksanakan askinya dengan taksi," tulis The Star, Rabu.
Mustafar menepis isu bahwa Jong-nam masuk ke Malaysia menggunakan paspor palsu meskipun ada perbedaan nama di paspor dengan identias lain.
"Semua itu tugas polisi mengungkapnya. Kami telah memberikan informasi kepada mereka agar supaya petugas keamanan itu dapat mengejar pelaku," katanya.
Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar, Selasa, 14 Februari 2017, mengatakan, pria yang tewas itu menggunakan paspos perjalanan dengan atas nama Kim Chol.
Kim Chol adalah nama wakil menteri yang dieksekusi atas perintah Jon-un pada 2012.
THE STAR | CHOIRUL AMINUDDIN