Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wawancara Eksklusif, Antasari: Saya akan Terus Melawan

image-gnews
Mantan ketua KPK, Antasari Azhar berpose dengan buku terbarunya,
Mantan ketua KPK, Antasari Azhar berpose dengan buku terbarunya, "Antasari Azhar: Saya dikorbankan " di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, 4 Februari 2015. Buku tersebut berisi kasus yang menimpanya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Antasari Azhar kembali menarik perhatian ketika melemparkan tudingan bahwa ia telah menjadi korban kriminalisasi dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, pada 2009. Ia mengaitkannya dengan kasus yang ia tangani sebagai ketua KPK saat itu.

BACA JUGA:
Antasari Azhar Tantang SBY untuk Jujur
SBY: Antasari Sengaja Hancurkan Nama Saya

Dalam jumpa pers di Bareskrim, Selasa, 14 Februari 2017, Antasari mengaku telah didatangi Bos MNC Group Hary Tanoesodibjo, yang menyatakan sebagai utusan Presiden (waktu itu) Susilo Bambang Yudhoyono, untuk minta agar Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan tidak ditahan. Aulia adalah besan SBY. SBY dan Hary Tanoe membantah tudingan itu.

Baca juga: Dituding Antasari Utusan Cikeas, Ini Bantahan Hary Tanoe

Setelah divonis 18 tahun penjara karena dinyatakan terbukti memerintahkan pembunuhan Nasrudin, Antasari terus melakukan perlawanan. Ia mengajukan Peninjauan Kembali, namun ditolak Mahkamah Agung pada Februari 2012. Ia kemudian mengajukan grasi, yang diluluskan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Januari 2017.

Sejak awal, ia konsisten membantah keterlibatannya dalam kematian Nasrudin. Majalah Tempo pada edisi 25 April 2011 menurunkan wawancara eksklusif dengan Antasari, yang saat itu sedang menyiapkan pengajuan PK. Berikut laporannya:

Dua kebiasaan baru Antasari Azhar selama setahun dua bulan menghuni penjara Tangerang: bersepeda saat sore dan baca buku biografi. Katanya, bersepeda membuatnya bugar dan segar. Ia juga menulis. Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini sudah merampungkan draf buku berjudul Strategi Penegak Hukum Abad 21.

Antasari sedang menulis berkas peninjauan kembali yang akan diajukan ke Mahkamah Agung. Dia menilai hakim mengabaikan bukti, yang membuatnya dihukum 18 tahun karena dituduh terlibat pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran. ”Saya akan terus melawan,” katanya. Antasari berapi-api menjawab pertanyaan Ayu Cipta dari Tempo, yang menemuinya pada suatu Jumat sore, April 2011.

Bagaimana Anda kenal Rani Juliani?

Dulu saya main golf di Modernland. Saya tahu Rani, tapi dia tak pernah jadi caddy saya. Lalu saya pindah ke Pondok Indah. Setelah saya jadi Ketua KPK, dia mengirim SMS menawarkan jadi member di Modernland kembali. Semula tak saya tanggapi karena saya tak kenal nomornya.

Suami Rani, Nasrudin Zulkarnaen, mempersoalkan hubungan Anda. Ia meneror?

Ceritanya begini. Pada 1 Januari 2009, saya dan istri sedang merayakan ulang tahun perkawinan di Bali. Istri saya menerima telepon dari seseorang yang mengatakan, ”Suamimu meni­duri perempuan.” Kemudian saya meminta staf KPK mendeteksi telepon itu. Ini gangguan terhadap pejabat negara.

Anda minta staf KPK menyadap?

Bukan. Saya hanya minta mendeteksi. Hasilnya, ada banyak nomor telepon, termasuk nomor Nasrudin. Tapi itu telepon Nasrudin ke telepon saya, bukan Nasrudin ke istri saya. Dan tak ada hubungan antara nomor Nasrudin dan nomor yang menelepon istri saya.


Selanjutnya: Teror untuk Antasari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

9 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

10 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

22 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.