TEMPO.CO, Jakarta - Nama Antasari Azhar kembali menarik perhatian ketika melemparkan tudingan bahwa ia telah menjadi korban kriminalisasi dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, pada 2009. Ia mengaitkannya dengan kasus yang ia tangani sebagai ketua KPK saat itu.
BACA JUGA:
Antasari Azhar Tantang SBY untuk Jujur
SBY: Antasari Sengaja Hancurkan Nama Saya
Dalam jumpa pers di Bareskrim, Selasa, 14 Februari 2017, Antasari mengaku telah didatangi Bos MNC Group Hary Tanoesodibjo, yang menyatakan sebagai utusan Presiden (waktu itu) Susilo Bambang Yudhoyono, untuk minta agar Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan tidak ditahan. Aulia adalah besan SBY. SBY dan Hary Tanoe membantah tudingan itu.
Baca juga: Dituding Antasari Utusan Cikeas, Ini Bantahan Hary Tanoe
Setelah divonis 18 tahun penjara karena dinyatakan terbukti memerintahkan pembunuhan Nasrudin, Antasari terus melakukan perlawanan. Ia mengajukan Peninjauan Kembali, namun ditolak Mahkamah Agung pada Februari 2012. Ia kemudian mengajukan grasi, yang diluluskan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Januari 2017.
Sejak awal, ia konsisten membantah keterlibatannya dalam kematian Nasrudin. Majalah Tempo pada edisi 25 April 2011 menurunkan wawancara eksklusif dengan Antasari, yang saat itu sedang menyiapkan pengajuan PK. Berikut laporannya:
Dua kebiasaan baru Antasari Azhar selama setahun dua bulan menghuni penjara Tangerang: bersepeda saat sore dan baca buku biografi. Katanya, bersepeda membuatnya bugar dan segar. Ia juga menulis. Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini sudah merampungkan draf buku berjudul Strategi Penegak Hukum Abad 21.
Antasari sedang menulis berkas peninjauan kembali yang akan diajukan ke Mahkamah Agung. Dia menilai hakim mengabaikan bukti, yang membuatnya dihukum 18 tahun karena dituduh terlibat pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran. ”Saya akan terus melawan,” katanya. Antasari berapi-api menjawab pertanyaan Ayu Cipta dari Tempo, yang menemuinya pada suatu Jumat sore, April 2011.
Bagaimana Anda kenal Rani Juliani?
Dulu saya main golf di Modernland. Saya tahu Rani, tapi dia tak pernah jadi caddy saya. Lalu saya pindah ke Pondok Indah. Setelah saya jadi Ketua KPK, dia mengirim SMS menawarkan jadi member di Modernland kembali. Semula tak saya tanggapi karena saya tak kenal nomornya.
Suami Rani, Nasrudin Zulkarnaen, mempersoalkan hubungan Anda. Ia meneror?
Ceritanya begini. Pada 1 Januari 2009, saya dan istri sedang merayakan ulang tahun perkawinan di Bali. Istri saya menerima telepon dari seseorang yang mengatakan, ”Suamimu meniduri perempuan.” Kemudian saya meminta staf KPK mendeteksi telepon itu. Ini gangguan terhadap pejabat negara.
Anda minta staf KPK menyadap?
Bukan. Saya hanya minta mendeteksi. Hasilnya, ada banyak nomor telepon, termasuk nomor Nasrudin. Tapi itu telepon Nasrudin ke telepon saya, bukan Nasrudin ke istri saya. Dan tak ada hubungan antara nomor Nasrudin dan nomor yang menelepon istri saya.
Selanjutnya: Teror untuk Antasari