Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bogor Razia 220 Angkot, Sebagian Tak Layak Jalan

image-gnews
Walikota Bogor, Bima Arya mengatur arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Kota Bogor, 6 Januari 2016. Politisi PAN tersebut mengatakan, banyak persoalan yang menjadi catatan terkait kemacetan di Bogor, antara lain parkir liar di trotoar, angkot yang kerap ngetem menghambat laju kendaraan, PKL, parkir ojek yang menggunakan badan jalan, serta aktivitas warga yang menyebrang sembarangan. Lazyra Amadea Hidayat
Walikota Bogor, Bima Arya mengatur arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Kota Bogor, 6 Januari 2016. Politisi PAN tersebut mengatakan, banyak persoalan yang menjadi catatan terkait kemacetan di Bogor, antara lain parkir liar di trotoar, angkot yang kerap ngetem menghambat laju kendaraan, PKL, parkir ojek yang menggunakan badan jalan, serta aktivitas warga yang menyebrang sembarangan. Lazyra Amadea Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Sebanyak 220 unit angkot dari berbagai trayek di Kota Bogor, Jawa Barat, terjaring razia. Meski 200 angkot lebih terjaring, lalu lintas Kota Bogor tetap sering dilanda kemcatan setiap harinya. Angkot yang terjaring itu merupakan hasil razia selama 10 hari oleh Satlantas Polres Kota Bogor.

"Dari 220 angkot ini, sebanyak 152 unit sudah diambil oleh pemiliknya, sisanya 68 unit belum diambil, sehingga masih ditahan di Polresta Bogor," kata Kepala Polres Kota Bogor Komisaris Besar Suyudi Ario Seto, Jumat, 17 Februari 2017.

Suyudi yang didampingi Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Komisaris Bramastyo Priaji mengatakan, operasi ini dilakukan mulai 6 sampai 17 Februari 2017. "Hasil penindakan ini terlihat bahwa pelanggaran lalu lintas terbanyak dilakukan oleh angkot, selain keberadaannya yang sudah melebihi kapasitas, dalam prakteknya melanggar lalu lintas," kata Suyudi.

Baca: Begini Susahnya Mengatur Angkot di Kota Bogor

Operasi penindakan tersebut merupakan tugas rutin jajaran kepolisian berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Kapolri Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tatacara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di jalan dan penindakan lalu lintas dan angkutan jalan, serta Surat Perintah Kapolresta Bogor Kota Nomor : Sprin/261/II/2017 tanggal 5 Februari 2017 tentang Penertiban Kendaraan Bermotor.

Menurut Suyudi, jenis pelanggarannya antara lain ongkot tidak memiliki surat kendaraan yang sah alias bodong, berhenti atau "ngetem" sembarangan, beroperasi tidak sesuai trayek dan angkot tidak laik jalan, sehingga sering mogok.

"Kota Bogor ini menjadi kota besar yang memiliki karakteristik permasalahan lalu lintas yang kompleks, banyak masyarakat yang mengeluh dengan kemacetan yang sering terjadi," kata Suyudi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persoalan lalu lintas yang kompleks tersebut, lanjut Suyudi, mendorong polisi aktif mengurai satu persatu permasalahan, mengingat pertumbuhan jumlah kendaraan saat ini tidak diiringi dengan pertumbuhan jalan di Kota Bogor.

"Menjelang penataan transportasi yang akan dilakukan Pemerintah Kota Bogor melalui kebijakan rerouting angkot, jajaran Satlantas Polresta Bogor Kota ingin membangun budaya tertib berlalu lintas," kata Suyudi.

Suyudi menilai, jumlah angkot yang melebihi kapasitas menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan di Kota Bogor, selain faktor keberadaan pedagang kaki lima serta parkir liar.
Pengendara angkot juga melanggar aturan berhenti atau menurunkan dan menaikkan penumpang sembarangan dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya, saat ini total angkot di Bogor mencapai sekitar 3.412 unit yang beroperasi setiap harinya dengan melintasi 59 kelurahan. Sakibg banyaknya angkot yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan, Kota Bogor kerap dijuluki kota sejuta angkot. Karena di mana-mana ada angkot yang parkir atau ngetem mencari penumpang. 

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

6 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti pencurian pikap dalam konferensi pers, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

Mobil pikap menjadi incaran komplotan pencuri karena banyak yang mencari dan sistem keamanan yang minim


Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

9 hari lalu

Sekretaris Pribadi Iriana, Sendi Ferdiansyah, saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Istimewa
Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.


Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

12 hari lalu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya. Foto: Canva
Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya.


Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

59 hari lalu

Mobil listrik DFSK Gelora E. (Foto: PT Sokonindo Automobile)
Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

Kota Bogor mulai melakukan uji coba angkutan umum kota berteknologi listrik atau angkot listrik menggunakan DSFK Gelora E.


Polisi di Bogor Duel dengan Pria yang Sedang Aniaya Penggoda Istrinya, Sempat Mengira Begal

15 Januari 2024

Ilustrasi perkelahian. Shutterstok
Polisi di Bogor Duel dengan Pria yang Sedang Aniaya Penggoda Istrinya, Sempat Mengira Begal

Pria yang terlibat duel dengan petugas patroli Satuan Lalu Lintas Polres Kota Bogor ternyata bukan begal.


Sekolah Ambruk, Siswa SDN Polisi 1 akan Belajar dengan Sistem Shift atau di Balai Kota Bogor

5 Januari 2024

Sejumlah ruangan kelas di SDN Polisi 1 Kota Bogor ambruk akibat diterjang angin puting beliung pada Rabu, 3 Januari 2024. Dok. Pemkot Bogor
Sekolah Ambruk, Siswa SDN Polisi 1 akan Belajar dengan Sistem Shift atau di Balai Kota Bogor

Sejumlah ruang kelas di SDN Polisi 1 Kota Bogor ambruk karena dilanda angin kencang.


Gempa Bumi Guncang Sukabumi Pagi Ini, BPBD Kota Bogor Pantau dan Siaga

14 Desember 2023

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Bumi Guncang Sukabumi Pagi Ini, BPBD Kota Bogor Pantau dan Siaga

BPBD Kota Bogor, Jawa Barat belum menemukan dampak bencana akibat gempa bumi tektonik di wilayah Kabupaten Sukabumi.


Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

5 Desember 2023

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

Alung, 20 tahun, tukang parkir di sebuah ruko di Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitria, kekasihnya sendiri


Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

5 Desember 2023

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria Wulandari, 21 tahun, di Kota Bogor diketahui baru tiga hari keluar dari sel


Kisah Jalan Suryakencana, Surga Kuliner Kota Bogor di Lintasan Jalur Anyer-Panarukan

19 November 2023

Suasana kawasan Suryakencana pada masa PPKM Darurat di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 6 Juni 2021. Penutupan 10 ruas jalan di pusat Kota Bogor itu diberlakukan setiap hari mulai pukul 21.00 -24.00 WIB. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisah Jalan Suryakencana, Surga Kuliner Kota Bogor di Lintasan Jalur Anyer-Panarukan

Jalan Suryakencana dikenal sebagai pusat kuliner di Kota Bogor. Ternyata jalan ini merupakan lintasan jalur Anyer-Panarukan yang dibangun Daendels.