TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU meminta masyarakat tidak mudah percaya dan hati-hati dengan kabar bohong atau 'hoax' terkait pemilihan kepala daerah dan hanya mencari informasi dari sumber resmi. "Kami berharap masyarakat tidak mudah mempercayai hoax. Kalau memang ada yang berkaitan dengan pemilu, langsung kontak kami," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Minggu, 19 Februari 2017.
Apabila menemukan pelanggaran, kata dia, masyarakat dapat melaporkan agar dapat diambil tindakan selanjutnya dengan cepat. Sementara untuk mengecek hasil pemilihan, laman pilkada2017.kpu.go.id yang menghadirkan hasil perhitungan terkini dapat diakses sewaktu-waktu.
Baca juga:
KPU Pastikan Pilkada DKI Putaran, Tak Ada Kampanye
KPU Berharap MK Segera Putuskan Uji Materi UU Pilkada
"Langsung bisa mengecek hasil dan itu real time dan real count. Jadi masyarakat tidak usah mempercayai yang lain, kalau mau mengecek ke sini saja," kata Ferry. Selain itu, pihaknya juga mengharapkan masyarakat mau mengawal proses rekap yang dilakukan secara manual di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.
"Kami berharap masyarakat proaktif, proses diawasi, dikawal dan diinformasikan. Itu perlu menjadi perhatian," kata dia.
Baca pula: Alasan KPU Jakarta Soal Surat Suara yang Kurang
Keaktifan masyarakat juga diperlukan saat KPU melakukan pendataan atau pemutakhiran data, misalnya dengan mengecek daftar pemilih tetap (DPT) untuk mengetahui namanya sudah tercantum atau belum.
Pilkada serentak 2017 digelar di 101 daerah, yakni tujuh provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota. Ketujuh provinsi tersebut adalah Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat.
ANTARA