TEMPO.CO, Washington - Kementerian Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat pada Selasa, 21 Januari 2017, mengeluarkan kebijakan mengenai tindakan tegas terhadap imigran ilegal. Kebijakan baru yang dibuat khusus mengekang imigran gelap itu juga untuk memudahkan deteksi, penangkapan, penahanan dan pengusiran warga asing yang dilarang masuk AS.
Dkumen bertajuk "Melaksanakan Keamanan Perbatasan Presiden dan Kebijakan Peningkatan Penegakan Imigrasi" tersebut ditandatangani Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, John Kelly. Tujuan atas kebijakan untuk memperkuat lembaga perlindungan perbatasan dan memperbaiki kerusakan terhadap kebijakan Presiden AS Donald Trump.
Baca: Protes Kebijakan Trump, Imigran Memilik Tidak Bekerja
"Ini adalah kepentingan nasional Amerika Serikat untuk mencegah penjahat dan organisasi kriminal mendestabilisasi keamanan di perbatasan," tulis Kelly di salah satu dari dua memo yang dirilis Selasa itu dan dilansir Fox News.
Langkah utama yang digariskan yaitu menambah ribuan staf kepabeanan dan agen perlindungan perbatasan. Kemudian memberi Kelly kekuasaan lebih untuk memimpin operasi, memulai pembangunan tembok di perbatasan AS-Meksiko dan melanjutkan mengirim warga asing bermasalah ke negara terdekat.
Simak: Donald Trump Teken Aturan Pengungsi Dilarang Masuk
Memorandum keamanan perbatasan itu dinyatakan sebagai panduan kepada semua staf kementerian dan mengganti aturan yang tidak sesuai. Arahan baru kementerian Keamanan Dalam Negeri AS itu dikeluarkan menyusul dua perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden Donald Trump akhir Januari lalu.
Namun, kebijakan itu dikecam dan ditolak beberapa kalangan, bahkan telah ditangguhkan oleh pengadilan federal AS.
FOX NEWS|YON DEMA