TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim pemenangan Rano Karno-Embay Mulya, Ahmad Basarah mengklaim jagoannya itu kini adalah gubernur de facto Banten. Basarah mengatakan klaimnya itu berdasarkan keunggulan Rano-Embay di enam kota dan kabupaten dari delapan wilayah yang ada di Banten.
"Kami unggul di enam kota dan kabupaten artinya gubernur de facto dikehendaki oleh masyarakat Banten," kata Basarah di posko pemenangan Rano-Embay di Modern Land Kota Tangerang, Rabu, 22 Februari 2017.
Baca: Buntut Rano Karno Kalah, 2 Ketua DPC PDIP di Banten Dicopot
Basarah juga menegaskan tetap mendesak dilakukan pemungutan suara ulang di Kota Tangerang, sebab di kota ini Rano-Embay kalah telak. Tetapi tim hukum telah melaporkan sejumlah kecurangan ke Panwaslu Kota Tangerang. "Tetapi tidak ditanggapi,"kata Basarah.
Tubagus Hasanudin yang juga tim pemenangan Rano-Embay menyatakan telah berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bawaslu untuk mengawal dan mengawasi Panwas Kota Tangerang. "Kami juga sudah secara khusus berkomunikasi dengan Pak Jimly (Jimly Assidiqie)," kata Hasanuddin.
Dihubungi terpisah Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim, mengatakan pihaknya bekerja sesuai mekanisme, tidak ada keberpihakan kepada pasangan calon tertentu.
"Ada banyak yang dilaporkan paslon dengan terlapor penyelenggara (KPU), kami proses. Satu demi satu termasuk memeriksa saksi pelapor, terlapor juga saksi lain. Misalnya soal temuan dugaan surat keterangan palsu maka kami panggil kepala dinas kependudukan," kata Agus.
AYU CIPTA