TEMPO.CO, Jakarta - Kegiatan penyelaman di kawasan perairan Labuan Bajo akan diatur agar tidak merusak ekosistem laut. Para penyelam harus menjaga dan merawat biota laut selama berkativitas di sana. Apalagi di kawasan ini ada sejumlah biota laut yang tengah menjadi fokus perhatian, yakni parimata dan hiu.
Berita lain; Berita lain: Anjungan Wonderful Indonesia Berjaya di Amerika Serikat
Ikhtiar mengatur kegiatan itu akan menjadi bagian dari regulasi pengaturan kepariwisataan di Labuan Bajo yang tengah digagas WWF Indonesia. Labuan Bajo berada di kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur.
World Wild Fund for Nature (WWF), Lembaga yang fokus melestarikan lingkungan, sumber kelautan, dan perikanan ini, sudah membuka komunikasi dengan pemerintah setempat berkaitan dengan penyusunan peraturan tersebut.
"Kami juga sudah mulai dengan sejumlah kegiatan bersama termasuk melakukan kegiatan kelas terpadu terkait ekosistem laut, kepariwisataan dan penanganan sampah berkelanjutan," kata Koordinator Jejaring Kawasan Konservasi Perairan Sunda Kecil Bali, NTB dan NTT WWF Indonesia Khaifin di Kupang, Jumat (24/2).
Salah satu dorongan untuk menyusun regulasi itu adalah melejitnya tingkat kunjungan wisata ke Labuan Bajo pascareptil raksasa Komodo ditetapkan sebagai salah satu tujuh keajaiban dunia. Jadi, kata khaifin, harus mulai dilihat penataan dan pola pemeliharaan ekosistem dan penataan lingkungan di sejumlah lokasi yang ada, termasuk di Taman Nasional Komodo dan ekosistem di bawah lautnya.
WWF melihat belum ada satu pun regulasi yang bisa menjadi acuan bagi penataan kepariwisataan yang berbasis lingkungan. Belum ada pengaturan bagaimana wisatawan melakukan kunjungan ke Taman Nasional Komodo dan melakukan aktivitas di bawah laut saat menyelam. “Ini penting agar semua aktivitas yang dilakukan wisatawan tetap berbasis ramah lingkungan dan tak merusak ekosistem,” kata Khaifin.
ANTARA
Baca juga: Beredar Kabar Rencana Pernikahan Tokoh Gaib Di ...