TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami tak menampik maraknya peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan saat ini. Fenomena itu menurut dia tak hanya dipicu masuknya narkoba dari luar, namun juga karena faktor internal.
Dia pun menyesalkan lemahnya mental sebagian petugas lapas, dalam menghadapi warga binaan.
"Kami sering bilang (petugas) jangan permisif, jangan sampai punya hubungan dekat (dengan narapidana)," kata Sri Puguh di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu 25 Februari 2017.
Keakraban petugas lapas dan warga binaan, menurut Utami bisa berujung pada pelanggaran.
"Misalnya pegawai tanpa sadar meminjamkan ponsel (pada penghuni lapas). Itu transaksi sedang terjadi, petugas diberi imbalan, kadang malah tanpa imbalan," ujar Utami.
Baca : Narkoba Kerap Tembus Lapas, Ditjen Pemasyarakatan: Ada `Pengkhianat`
Penghuni lapas, kata dia, memiliki kecenderungan mendekati pegawai yang bermental lemah. "Pasti sudah diamati kelompok mana yang lemah (untuk dijadikan perantara)."
Utami berujar tak akan segan-segan menindak pegawai yang terlibat transaksi narkoba di lapas. Dia memaparkan adanya 200 petugas yang menerima sanksi pada 2015, dan 30 petugas pada 2016.
"Pada 2017 sudah 6 pegawai diproses. Itu tak ada toleransi, kami buktikan dengan pemberian hukuman disiplin baik tingkat ringan, menengah, dan berat yaitu pemecatan," kata Utami.
YOHANES PASKALIS
Simak pula : Lawatan Raja Arab, Angkasa Pura I: Rute ke Bali Mungkin Akan Terganggu