Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kotak Dibuka, 4 TPS di Kota Tangerang Coblos Ulang Pagi Ini  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut satu Wahidin Halim (kiri) dan Andika Hazrumy (kedua kanan) berjabat tangan dengan cagub nomor urut dua Rano Karno (kedua kiri) dan Embay Mulya Syarief usai mengakhiri sesi debat publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, 29 Januarta 2017. ANTARA/Wahyu Putro A
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut satu Wahidin Halim (kiri) dan Andika Hazrumy (kedua kanan) berjabat tangan dengan cagub nomor urut dua Rano Karno (kedua kiri) dan Embay Mulya Syarief usai mengakhiri sesi debat publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, 29 Januarta 2017. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang menjadwalkan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Banten di empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Karawaci dan Tangerang pada Sabtu pagi sampai siang, 25 Februari 2017.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan pencoblosan ulang dilakukan di TPS 7, Kelurahan Kelapa Indah; TPS 3, Kelurahan Sukarasa; serta TPS 5 dan 15, Kelurahan Nusajaya.

Baca: Rano-Embay Tuntut Coblos Ulang di Semua TPS Kota Tangerang

Menurut Agus, pihaknya harus menggelar pencoblosan ulang karena adanya pembukaan kotak suara tanpa prosedural di empat TPS saat pilkada, 15 Februari 2017. Pencoblosan ulang, ujar Agus, berdasarkan laporan yang diterima Panitia Pengawas Kecamatan Tangerang dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Karawaci.

Lantas, Panwascam merekomendasikan kepada PPK Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Karawaci, dengan tembusan ke KPU Kota Tangerang, melakukan PSU pada Sabtu, 25 Februari 2017 di empat TPS wilayah Kota Tangerang. “Kami sudah rekomendasikan ke KPU Kota Tangerang. Keputusan ini (diambil) setelah kami melakukan rapat pleno dan kajian mendalam terhadap laporan pasangan calon,” kata Agus, Sabtu.

Menurut Agus, pembukaan kotak suara merupakan pelanggaran pemilu sehingga harus dilakukan pencoblosan ulang. Agus juga mengemukakan, dari sejumlah laporan pelanggaran pilkada, hanya emat yang bisa ditindaklanjuti. Sedangkan yang lain tidak memenuhi unsur di antaranya laporan penggelembungan suara dan surat keterangan palsu.

“Setelah kami teliti, termasuk meminta keterangan saksi, dugaan penggelembungan suara dan surat keterangan palsu tidak memenuhi unsur pelanggaran pilkada,” ujar Agus.

Baca juga: Di Tangerang Selatan, Partisipasi Pemilih Capai 64 Persen

Ketua pemenangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief, Ahmad Basarah, melalui siaran pers menyatakan menolak pencoblosan ulang yang hanya dilakukan di empat TPS. Sebab, kata dia, mereka menuntut pencoblosan ulang dilakukan di seluruh TPS di Kota Tangerang. Karena itu, pihaknya meminta Bawaslu dan KPU Pusat mensupervisi KPU dan Panwaslu Kota Tangerang.

Berikut ini laporan dugaan pelanggaran yang diterima Panwaslu Kota Tangerang.

1. Laporan Nomor 04/LP/PIL-GWB/II/2017 dan 102/LP/PIL-GWB/II/2017 perihal dugaan C-1 KWK palsu. Laporan tidak memenuhi syarat formil sehingga tidak ditindaklanjuti.

2. Laporan Nomor 05/LP/PIL-GWB/II/2017 dan 99/LP/PIL-GWB/II/2017 perihal dugaan surat keterangan palsu yang digunakan untuk memilih. Laporan tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Laporan Nomor 06/LP/PIL-GWB/II/2017 dan 100/LP/PIL-GWB/II/2017 perihal dugaan surat suara palsu di TPS 17 Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Laporan tidak bisa ditindaklanjuti karena sudah diselesaikan di tingkat TPS.

4. Laporan Nomor 08/LP/PIL-GWB/II/2017 dan 101/LP/PIL-GWB/II/2017 perihal dugaan surat suara tambahan melebihi ketentuan pada upload versi KPU di Kota Tangerang. Laporan tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur.

5. Laporan Nomor 09/LP/PIL-GWB/II/2017 perihal penggelembungan pengguna surat keterangan di Kota Tangerang. Laporan tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur.

6. Laporan Nomor 103/LP/PIL-GWB/II/2017 dan 101/LP/PIL-GWB/II/2017 perihal dugaan terdapat form C-1 di luar kotak suara sebelum pemungutan suara dilakukan di Kelurahan Batuceper. Laporan tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur.

7. Laporan Nomor 07/LP/PIL-GWB/II/2017 perihal dugaan pembukaan kotak suara di PPS Kelapa Indah, Buaran Indah, Sukarasa, dan Tanah Tinggi. Laporan memenuhi unsur telah terjadi pembukaan kotak suara yang tidak sesuai prosedur di TPS 7 Kelurahan Kelapa Indah dan TPS 3 Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang.

Karena itu harus dilakukan PSU sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah ayat 2 huruf a dan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2016 ayat 1.

9. Laporan temuan Panwascam Karawaci pada 20 Februari 2017 dengan laporan nomor 02/TM/PIL-GWB/II/2017/PANWASCAM KARAWACI perihal dugaan pembukaan kotak suara. Terlapor Rusnadi (Ketua KPPS TPS 4) dan Okto Rizal (Ketua KPPS TPS 15) Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Laporan memenuhi unsur telah terjadi pembukaan kotak suara yang tidak sesuai dengan prosedur di TPS 5 dan 15 Kelurahan Nusajaya.

Karena itu harus dilakukan PSU sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah ayat 2 huruf a dan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2016 ayat 1.

Sumber: Panwaslu Kota Tangerang

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

41 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

Hang Puthea, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja atau NEC. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.


Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (keempat kiri) bersama Anggota KPU DKI Jakarta saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019. KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.


Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.


KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.


Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.