TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Surakarta bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menggelar acara Rembuk Integritas di Balai Kota Surakarta, Selasa 7 Maret 2017. Komisioner dari Komisi Pemberantasan Korupsi dipastikan hadir dalam acara tersebut.
Beredar imbauan kepada para pegawai negeri untuk tidak membawa mobil ke kompleks Balai Kota selama acara tersebut. Imbauan itu dibuat secara tertulis dan disebar melalui pesan singkat.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menyebut imbauan itu diberikan lantaran kapasitas parkir di Balai Kota terbatas. "Sebab tamunya sangat banyak," kata dia, Senin, 6 Maret 2017.
Baca: Bengawan Solo Meluap, Rumah Wali Kota Surakarta Tergenang
Menurut Rudyatmo, acara itu akan dihadiri oleh kepala daerah, kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah se-Jawa Tengah. "Provinsi ini punya 35 kota dan kabupaten, coba hitung berapa tamunya," katanya.
Rudyatmo menegaskan bahwa imbauan ini tidak ada kaitan dengan kehadiran komisioner KPK dalam acara itu. "Tidak ada maksud untuk menyembunyikan kekayaan," ujarnya. Menurut dia, para pegawai negeri di kota itu sudah cukup tertib melaporkan hartanya kepada lembaga antirasuah itu.
"Jika memang bawa mobil, pegawai bisa parkir di luar balai kota," kata Rudyatmo menjelaskan. Meski demikian, dia berharap para pegawai bisa berangkat kerja dengan mengggunakan kendaraan umum.
Simak: Menganggap Tidak Adil, Wali Kota Surakarta Kritik Amnesti Pajak
Kepala Bagian Umum Pemkot Surakarta, Heru Sunardi mengatakan bahwa kapasitas parkir di kompleks balai kota hanya bisa menampung 250 mobil. "Jika tiap tamu bawa satu mobil, parkiran akan penuh," katanya.
Setiap hari, kata dia, terdapat sekitar 200 mobil milik pegawai yang terparkir. Jumlah itu jauh lebih kecil dibanding jumlah pegawai negeri yang berkantor di kompleks Balai Kota. "Pegawai yang berkantor di sini sekitar 2.500 orang," katanya.
AHMAD RAFIQ