TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan jalur Bandung-Cirebon di kilometer 68+815 sudah bisa dilewati kembali. Jalur itu sudah bisa dilalui sejak Selasa sore, 7 Maret 2017, oleh kendaraan roda empat, meskipun dengan pembatasan dan secara bergantian atau sistem buka-tutup.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Atyanto Busono mengatakan pihaknya mengupayakan penanganan sementara bisa segera diselesaikan. "Penanganan dilakukan dengan melakukan timbunan berupa batuan agregat kelas B," kata Atyanto dalam siaran pers, Selasa, 7 Maret 2017.
Baca:
Mengapa Masyarakat Merasa Dekat dengan Raja Salman? Ini Kata Pakar
Mahasiswi Diancam, Grabbike Putuskan Kemitraan dengan Pengemudi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama masa perbaikan berlangsung dan mengimbau masyarakat senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, arahan petugas, serta berhati-hati dalam berkendara demi keselamatan bersama karena masih ada potensi terjadinya longsor kembali.
Jalur di Kampung Cireki, Kecamatan Tomo, Sumedang, sempat terputus akibat ambles pada Senin, 6 Maret 2017, sekitar pukul 19.30 WIB. Kejadian tersebut diduga akibat tingginya intensitas curah hujan dan kondisi tanah yang labil di area berlereng, sehingga badan jalan tergerus dan mengakibatkan amblesan.
Amblesan terjadi sepanjang 70 meter dengan kedalaman mencapai 1 meter, dan mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas dari 2 arah. Jalur ini merupakan jalur utama dari Cirebon ke Bandung atau sebaliknya yang melewati Kadipaten dan Sumedang.
Akibat kejadian itu, dilakukan pengalihan arus lalu lintas dengan mengarahkan bus besar dari Bandung menuju Cirebon dan sebaliknya melalui rute Bandung-Subang-Cijelag-Kadipaten-Cirebon atau melalui Jalan Tol Cikopo Palimanan (Cipali). Sedangkan bus atau kendaraan lebih kecil dapat melalui jalur Wado.
DIKO OKTARA