Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peneliti: Anggota DPR Berpeluang Jadi Calo Proyek

image-gnews
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidangkan
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidangkan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan menjadi calo anggaran merupakan salah satu modus korupsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP, yang melibatkan sejumlah anggota DPR, merupakan salah satu contohnya. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan menyidangkan kasus tersebut pada hari ini, 8 Maret 2017.

Lucius menuturkan, selain pemerintah, hanya DPR yang mengetahui informasi awal tentang proyek itu. Mereka yang bermental calo, ucap dia, bisa menjual informasi tersebut kepada rekan bisnis atau pengusaha yang bisa menguntungkannya. "DPR bisa menjanjikan proyek ini akan ditangani suatu perusahaan tertentu dengan meminta imbalan," tuturnya, di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2017.

Baca: E-KTP, Politikus Golkar-Demokrat Diduga Terima Dana Terbesar

Lucius menyatakan DPR bisa main mata dengan pemerintah dalam membahas suatu proyek sejak proses perencanaan. Sebagai penentu anggaran proyek, DPR mudah menawarkan kesepakatan jumlah anggaran dengan imbalan gratifikasi. “Apalagi pembahasan anggaran berlangsung tertutup," katanya.

Wakil Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Apung Widadi berpendapat senada. Menurut Apung, anggota DPR berpeluang besar menawarkan proyek kepada pengusaha tertentu. DPR juga bisa membuat kesepakatan dengan pemerintah. Dalam kasus e-KTP, Apung menduga duit paling banyak mengalir melalui Badan Anggaran DPR dibanding ke anggota Komisi Pemerintahan DPR.

"Badan Anggaran yang memutuskan jumlah anggaran masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," ucapnya.

Badan Anggaran memiliki kewenangan yang besar sehingga gampang memainkan anggaran. Apung juga menyebut pembahasan APBN Perubahan pada pertengahan tahun merupakan celah lain yang biasa digunakan untuk mengutak-atik anggaran. Anggota Dewan memanfaatkan tak adanya asumsi anggaran dalam pembahasan APBN-P, sehingga bisa seenaknya menambah anggaran. Di situlah, ujar Apung, peluang korupsi terjadi. Pembahasan APBN-P yang hanya sebulan juga membuat penganggaran serba terburu-buru.

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Tama S. Langkun, menuturkan, selain dalam kasus e-KTP, proyek lain yang melibatkan campur tangan anggota DPR adalah kasus korupsi Hambalang dan Wisma Atlet. “Dalam proyek itu, DPR mengakomodasi keinginan para pihak, baik eksekutif maupun swasta," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Kapolda Jawa Tengah: Konflik Intoleransi Agama Paling Rentan

Untuk memperkecil peluang anggota DPR memanipulasi anggaran, Lucius menyarankan perlunya transparansi. Ia mendesak DPR membahas anggaran secara terbuka. "Media massa dan masyarakat luas dapat memantau pembahasan ini," tuturnya.

Apung menambahkan, Indonesia perlu mencontoh Australia, yang memiliki 100 ahli bergelar doktor dalam menentukan anggaran negara. Penentuan anggaran diputuskan melalui logika dan penghitungan matang. Ini berbeda dengan di Indonesia, yang penentuannya banyak bermuatan politis.

Menurut dia, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara perlu dihidupkan lagi untuk mengecek keseimbangan kebutuhan itu. "Tentu lembaga tersebut harus transparan dan akuntabel," ucap Apung.

MITRA TARIGAN

Video Terkait:
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidangkan
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Iklan

DPR


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

15 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

15 jam lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

18 jam lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

1 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

2 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

4 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.


Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

9 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufik Basari, ketika ditemui di kantor DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024. TEMPO/Defara
Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

Partai NasDem sejak awal siap mendukung diajukannya hak angket. Namun, NasDem menilai kunci pengajuan hak angket ada di fraksi PDIP.


DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

10 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan selamat kepada Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

Formappi usulkan penetapan Ketua DPR menggunakan ketentuan Undang-Undang MD3 lama. Berharap tidak ada revisi.


Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

10 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU penyusunan perubahan atas Undang-Undang nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.