Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Permen Dot Terbukti Tak Bernarkoba, Ini Penjelasan Pemkot Surabaya

image-gnews
Operasi gabungan Satpol PP, puskesmas, Koramil, dan kepolisian merazia permen dot yang diduga mengandung narkoba di sekolah dasar Surabaya, Selasa, 7 Maret 2017. (Foto: Dok Satpol PP)
Operasi gabungan Satpol PP, puskesmas, Koramil, dan kepolisian merazia permen dot yang diduga mengandung narkoba di sekolah dasar Surabaya, Selasa, 7 Maret 2017. (Foto: Dok Satpol PP)
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya mengklaim tindakan razia makanan dan minuman, yang diduga mengandung bahan berbahaya dan zat adiktif, adalah hal wajar. Alasannya, tidak semua jenis jajanan makanan dan minuman (mamin) yang beredar di pasaran aman dikonsumsi masyarakat. Hal ini menyusul hasil uji laboratorium di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM), yang menyatakan permen dot merek Penguin negatif mengandung narkoba.

“Ini tidak hanya sekali ini, banyak jenis makanan yang kami periksa dan awasi sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota terkait dengan tim koordinasi pembinaan dan pengawasan makanan dan minuman,” kata Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita saat jumpa pers, Selasa, 14 Maret 2017. Tidak hanya di sekolah dasar, tapi juga pedagang kaki lima dan supermarket di Kota Pahlawan.

Baca: Importir Permen Dot Minta Pemkot Surabaya Pulihkan Nama Baiknya

Menurut dia, kegiatan pengawasan terhadap makanan dan minuman sudah dilakukan selama bertahun-tahun. Hal itu selaras dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 942 Tahun 2003 tentang pedoman higiene sanitasi makanan jajanan setiap bulan. “Ini langkah antisipasi dan itu wajib kami lakukan sebelum (premarket) dan sesudah izin edar (mamin),” tutur Febria.

Pengawasan yang dilakukan, menurut Febria, memiliki standard operating procedure (SOP). Ia mencontohkan, selama Februari 2017 lalu, pengawasan dilakukan di 200 titik, baik di toko kecil maupun toko besar.

“Ada pengaduan dari masyarakat ataupun tidak, kami turun. Sebab, kewajiban kami melakukan pengawasan bila ada zat tambahan makanan yang berbahaya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Saptol PP) Surabaya Irvan Widianto menegaskan pengawasan terhadap makanan dan minuman dilaksanakan secara masif dan serentak sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2014 Pasal 27. “Pengawasan ini dilakukan berdasarkan tiga hal, yakni karena adanya temuan di lapangan, laporan masyarakat, dan uji lab,” tuturnya.

Baca: Permen Dot Diduga Narkoba, Begini Hasil Uji Laboratorium BPOM

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk prosedur pengawasan, personel Satpol PP di kecamatan merazia makanan dan minuman yang dicurigai. Misalnya, dari warna, bau menyengat, dan durasi kadaluarsa. Produk tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Kesehatan untuk diteliti.

“Begitu hasil uji lab keluar dan ternyata negatif, kami melakukan pengembalian per kecamatan. Kecuali yang barangnya dari awal sudah dibeli,” tutur dia.

Kota Surabaya dan sejumlah kota lain sempat heboh lantaran razia permen, yang diduga mengandung zat adiktif. Permen tersebut diimpor dari Cina oleh PT Petrona Inti Chemindo.

Baca juga: Terumbu Karang Raja Ampat, Proses Evakuasi Kapal Diinvestigasi

Belakangan, Balai Besar POM Surabaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur merilis hasil bahwa permen itu tidak mengandung narkotik. Bahkan mengantongi izin resmi Badan POM. Perusahaan importir itu lantas menuntut Pemerintah Kota Surabaya memulihkan nama baik perusahaan.

ARTIKA RACHMI FARMITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

1 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

13 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

13 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

14 jam lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

19 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

23 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.