TEMPO.CO, Makassar - Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Sulawesi Selatan 2018 terancam terganggu. Sebab, masalah proyek e-KTP hingga kini belum juga tuntas, bahkan warga Sulawesi Selatan kekurangan 700 blangko e-KTP.
"Karena proses e-KTP tak keruan, masih banyak warga yang tak terdata," kata Ketua Divisi Sosialisasi Hukum dan HAM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan Faisal Amir, Kamis, 16 Maret 2017.
Baca: Sidang E-KTP, Gamawan Fauzi: Kalau Berkhianat, Saya Minta Dikutuk
Padahal, kata Faisal, Sulawesi Selatan bakal menggelar pilkada serentak tahun depan. KTP merupakan persyaratan utama untuk daftar pemilih tetap. Kendati demikian, ia mengakui KPU Pusat belum melansir resmi tahapan pilkada serentak 2018. Namun, sesuai dengan undang-undang, pilkada serentak digelar pada Juni 2018. "Sesuai dengan regulasi, tahapan pilkada sudah dimulai pada 10 bulan sebelum hari H,” ucapnya.
Menurut dia, untuk tahapan awal, KPU bakal mengumpulkan data penduduk pemilih potensial. Hal itu yang akan dijadikan acuan untuk menetapkan DPT. "Kalau e-KTP saja bermasalah, ya pastinya pilkada terganggu," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Sulawesi Selatan Lutfie Natsir membantah proses pilkada serentak akan terganggu dengan persoalan e-KTP. "Meskipun e-KTP bermasalah dan ada 700 warga yang tidak memiliki blangko, pilkada tak akan terganggu," tuturnya.
Baca: Sidang E-KTP, Begini Reaksi Chairuman Harahap Dicecar Soal Suap
Lutfie menambahkan, saat ini Dukcapil telah menyiapkan pengganti e-KTP sementara, yakni surat keterangan bagi yang sudah merekam. Sehingga tak akan mengganggu proses pilkada mendatang.
Pilkada serentak Sulawesi Selatan pada 2018 akan digelar di beberapa kabupaten/kota, termasuk pilgub. Di antaranya Kabupaten Pinrang, Bantaeng, Wajo, Bone, Sidrap, Sinjai, Enrekang, Jeneponto, serta Kota Makassar dan Parepare.
DIDIT HARIYADI
Video Terkait:
Dituduh Terima Duit E-KTP, Melchias Markus Laporkan Andi Narogong ke Polisi
Mendagri Tjahjo Kumolo Menjawab Pertanyaan Netizen soal E-KTP
Kasus E-KTP, Gamawan: DPR Yang Inginkan Proyek Ini Gunakan APBN
Kasus E-KTP: Eks Sekjen Kemendagri Akui Bertemu Setya Novanto Bersama Dengan Terdakwa
Eks Sekjen Kemendagri Akui Terima Uang 500 US Dollar Dari Irman dan Andi Narogong