TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Hulu PT Pertamina Syamsu Alam mengatakan perseroan telah meneken perjanjian bridging agreement dengan Total E&P Indonesie (TEPI) untuk pengelolaan Blok Mahakam. Pertamina, melalui PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), bersedia menyediakan investasi atau dana tapi yang mengeksekusi adalah Total.
"Sehingga bagaimana kami mengatur mekanisme ini, termasuk memastikan semua SOP untuk pengeboran, masih standarnya Total karena 2017 masih bloknya Total," kata Syamsu saat ditemui di kantor PT Pertamina, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Maret 2016.
Baca: Jadi Bos Baru, Elia Akan Evaluasi Kinerja Internal Pertamina
Syamsu menuturkan, awalnya, Pertamina akan melakukan pengeboran di 19 sumur pada tahun ini, tapi urung dilakukan sehingga pengeboran yang dilakukan hanya 6-8 sumur di Blok Mahakam. Pertamina sudah menyiapkan US$ 190 juta untuk pengeboran sumur dan kegiatan lain. “Namun tidak semudah itu, karena ada permasalahan, seperti pajak, saat Pertamina memberikan uang ke Total. Sedangkan kondisi reservoir di sana akan terjadi decline produksi cukup tajam jika tak ada aktivitas pengeboran,” katanya.
Menurut Syamsu, banyaknya aktivitas pengeboran di 2017 tak akan segera ada pengaruhnya karena baru bisa berproduksi di 2018. Dia mengungkapkan, tahun ini pihaknya menyiapkan pengeboran delapan sumur, sehingga pada 2018 bisa memperbanyak jumlah sumur.
Syamsu beralasan untuk pengeboran sumur tak bisa segera dipasang rig, harus ada persiapan. Pada tahun depan, kata dia, Pertamina juga akan memperbanyak program di Blok Mahakam karena pada waktu itu tak ada lagi isu terkait dengan pajak.
Baca: Laba Naik, Namun Pendapatan Pertamina pada 2016 Turun
Pertamina, melalui Pertamina Hulu Mahakam, telah ditunjuk pemerintah sebagai operator wilayah kerja Mahakam pasca-2017 dan pada 29 Desember 2016 telah menandatangani kontrak kerja sama untuk pengelolaan Mahakam mulai 1 Januari 2018. Selama masa peralihan sejak tanggal penandatanganan kontrak hingga tanggal efektif 1 Januari 2018, Total tetap melakukan aktivitas operasi migas, termasuk aktivitas fisik pengeboran di wilayah kerja Mahakam.
Penandatanganan bridging agreement antara Pertamina dan Total dilakukan pada 13 Maret 2017.
DIKO OKTARA