Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, 3 Skema Ganti Rugi Dikaji  

image-gnews
Menteri LHK Dr. Siti Nurbaya, M.Scdi dalam acara konvensi iklim. istimerwa
Menteri LHK Dr. Siti Nurbaya, M.Scdi dalam acara konvensi iklim. istimerwa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia membuka kemungkinan meminta pertanggungjawaban hukum pidana dan perdata perihal kasus kapal pesiar berbendera Bahama, Caledonian Sky, yang karam di perairan Raja Ampat pada 4 Maret 2017. Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, tercantum penegakan hukum secara pidana dan perdata.

Selain itu, ada UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca: Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Bupati: Saya Tak Mau Kejadian Lagi

Pemerintah menganalisis langkah hukum yang akan diambil. Berikut ini adalah tiga skema ganti rugi yang tengah dikaji pemerintah.

Pertama, pidana. Kedua, perdata. Dua langkah hukum ini bisa diambil bersamaan. Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman Arif Havas Oegroseno menuturkan timnya bisa menjalankan pengajuan ganti rugi perdata dan pidana secara bersamaan atas kasus ini. Sebab, aturan tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menyatakan perusakan kekayaan alam, seperti terumbu karang, lahan gambut, dan hutan, merupakan tindak kriminal yang ancaman hukumannya pidana penjara.

Baca: Pemerintah Kaji Tuntutan Cabut Izin Kapten Kapal Caledonian

“Walaupun perusahaan asuransi bersedia membayar ganti rugi, hal ini tidak dapat menghilangkan aspek pidananya,” ujar Arif, Rabu, 15 Maret 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, asuransi untuk membayar ganti rugi. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pembayaran ganti rugi yang melibatkan pihak asuransi kemungkinan akan banyak argumentasi supaya pembayaran tersebut tidak memakan dana besar.

"Jika menggunakan asuransi, biasanya mereka akan berargumentasi sekeras mungkin supaya murah. Karena itu, saya minta ke dirjen untuk mengumpulkan data sebaik mungkin. Untuk jumlahnya, nanti dihitung dulu," ucap Menteri Siti, Kamis, 16 Maret 2017.

Baca: Detik-detik Kapal Caledonian Tabrak Terumbu Karang Raja Ampat

Siti menuturkan perbaikan kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat tersebut akan memakan waktu lebih dari sepuluh tahun. Terumbu karang yang pada awalnya penuh dengan kehidupan biota laut itu kini hancur dan berwarna putih setelah diterjang MV Caledonian Sky.

MITRA TARIGAN | ANTARA | NI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

29 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

46 hari lalu

Pekerja anak melakukan kegiatan mengumpulkan pasir timah di lokasi tambang Perairan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Servio
Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.


Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di kawasan Kali Gang Sentiong, Johar Baru, Jakarta, Senin 12 Februari 2024. Penurunan APK dan pembersihan lingkungan karena telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. TEMPO/Subekti.
Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.


Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Kondisi air Sungai Ake Jira di Trans Kobe, Halmahera Tengah, Maluku Utara yang semula jernih kini berubah warna menjadi keruh kecoklatan diduga akibat aktivitas pembongkaran lahan di hulu sungai oleh PT Tekindo dan PT IWIP. Witness.tempo.co
Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.


Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi
Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.


Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.


Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.


Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, berbicara dalam debat cawapres ke-2, Ahad, 21 Januari 2024. Cuplikan YouTube/KPU
Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.


TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

21 Januari 2024

Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Budisatrio Djiwandono memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.